Tuesday, 04 November 2008 06:01 WIB
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Setelah menerapkan pungutan ekspor sebesar 0 persen, pemerintah mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 130 November 2008.
Menurut siaran pers dari Depdag, Senin (3/11), keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No: 40/MDAG/PER/10/2008.
Harga rata-rata produk CPO untuk November sebesar 646,84 dolar AS per metrik ton. Berikut harga patokan ekspor untuk beberapa produk CPO.
HPE Crude Palm Oil (CPO) menjadi 573 dolar AS per metrik ton. Buah dan Kernel Kelapa Sawit ditetapkan sebesar 320 dolar AS per metrik ton, crude olein sebesar 603 dolar AS per metrik ton, crude stearin sebesar 480 dolar AS per metrik ton, crude palm kernel oil sebesar 823 dolar AS per metrik ton, crude kernel stearin sebesar 823 dolar AS per meterik ton, RBD palm olein sebesar 636 dolar AS per metrik ton.
Pemerintah sebelumnya menerapkan PE CPO sebesar 0 persen pada Selasa 28 Oktober lalu. Keputusan itu merupakan bagian dari 10 kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengantisipasi krisis keuangan global.
Ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) kembali mencatat kenaikan. Penurunan pungutan ekspor CPO diyakini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan ekspor CPO. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan dalam jumpa pers di gedung BPS, Jalan Dr Sutomo, Jakarta, Senin (3/11).
"Ekspor terbesar di September tetap CPO yang memainkan peranan. Jadi dalam 5 bulan terakhir, naik turunnya ekspor itu karena CPO. sebab kan terjadi fluktuasi harga CPO. Kemudian kebijakan penurunan pajak ekspor CPO juga berpengaruh terhadap kenaikan ekspor CPO pada September," ujarnya.
Pada September, pajak ekspor CPO diturunkan menjadi 10 persen, kemudian Oktober pajak ekspor ditetapkan sebesar 7,5 persen. Setelah itu di November ini, pajak ekspor CPO ditetapkan sebesar 0 persen.
"Saya kira kalau CPO bisa diterapkan 0 persen bisa lebih kencang lagi ekspornya, jadi naik turunnya ekspor masih ditentukan oleh CPO sampai saat ini," ujarnya.
Pada September, berdasarkan catatan BPS memang ekspor non migas khususnya untuk lemak dan minyak hewan nabati mengalami peningkatan terbesar 303 juta dolar AS.
Di sisi lain, penurunan harga minyak justru mengurangi ekspor produk minyak dan bahan bakar mineral. Penurunan terbesar terjadi pada ekspor bahan bakar mineral sebesar 191,2 juta dolar AS.
"Itu karena penurunan harga minyak di mana ekspor minyak mentah itu turun 14,5 persen menjadi 1,011 miliar dolar AS," ujarnya.
Ekspor hasil minyak juga turun 39,05 persen menjadi 234,7 juta dolar AS. Ekspor gas juga mengalami penurunan 13,23 persen menjadi 1,187 miliar dolar AS pada September 2008.
"Hal ini dikarenakan harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia turun dari 115,56 dolar AS per barel di Agustus menjadi 99,06 dolar AS per barel di September 2008.
(wir/dcm)
source: waspada.co.id
Showing posts with label Harga Patokan Ekspor. Show all posts
Showing posts with label Harga Patokan Ekspor. Show all posts
Monday, November 3, 2008
Harga patokan ekspor CPO November 573 dolar AS
Posted by
raprapmedan
at
Monday, November 03, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Harga Patokan Ekspor,
Pungutan Ekspor
HPE CPO November Jadi US$ 573
Senin, 03/11/2008 10:14 WIB
Dadan Kuswaraharja - detikFinance
Jakarta - Setelah menerapkan pungutan ekspor sebesar 0 persen, pemerintah mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 1-30 November 2008.
Menurut siaran pers dari Depdag, Senin (3/11/2008), keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No: 40/M-DAG/PER/10/2008
Harga rata-rata produk CPO untuk bulan November sebesar US$ 646,84 per metrik ton. Berikut harga patokan ekspor untuk beberapa produk CPO.
HPE Crude Palm Oil (CPO) menjadi US$ 573 per metrik ton. Buah dan Kernel Kelapa Sawit ditetapkan sebesar US$ 320 per metrik ton, crude olein sebesar US$ 603 per metrik ton, crude stearin sebesar US$ 480 per metrik ton, crude palm kernel oil sebesar US$ 823 per metrik ton, crude kernel stearin sebesar US$ 823 per meterik ton, RBD palm olein sebesar US$ 636 per metrik ton.
Pemerintah sebelumnya menerapkan PE CPO sebesar 0 persen pada Selasa 28 Oktober lalu. Keputusan itu merupakan bagian dari 10 kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengantisipasi krisis keuangan global.(ddn/ir)
source: detik.com
Dadan Kuswaraharja - detikFinance
Jakarta - Setelah menerapkan pungutan ekspor sebesar 0 persen, pemerintah mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 1-30 November 2008.
Menurut siaran pers dari Depdag, Senin (3/11/2008), keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No: 40/M-DAG/PER/10/2008
Harga rata-rata produk CPO untuk bulan November sebesar US$ 646,84 per metrik ton. Berikut harga patokan ekspor untuk beberapa produk CPO.
HPE Crude Palm Oil (CPO) menjadi US$ 573 per metrik ton. Buah dan Kernel Kelapa Sawit ditetapkan sebesar US$ 320 per metrik ton, crude olein sebesar US$ 603 per metrik ton, crude stearin sebesar US$ 480 per metrik ton, crude palm kernel oil sebesar US$ 823 per metrik ton, crude kernel stearin sebesar US$ 823 per meterik ton, RBD palm olein sebesar US$ 636 per metrik ton.
Pemerintah sebelumnya menerapkan PE CPO sebesar 0 persen pada Selasa 28 Oktober lalu. Keputusan itu merupakan bagian dari 10 kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengantisipasi krisis keuangan global.(ddn/ir)
source: detik.com
Posted by
raprapmedan
at
Monday, November 03, 2008
0
comments
Labels:
Harga Patokan Ekspor,
Pungutan Ekspor
Subscribe to:
Posts (Atom)