Sabtu, 08-11-2008
*bersihar lubis
MedanBisnis – Medan
Wajah Pak Surbakti dan istrinya tidak lagi mendung. Ibarat langit dengan awan hitam yang berarak, kini perlahan sirna dan makin cerah. Harga tandan buah segar (TBS) sawit kini mencapai Rp 700 per kg. Kenangan pahit saat harganya Rp 150 per kg sudah berlalu.
“Setelah pungutan ekspor CPO turun dari 7,5% jadi 2,5% dan lalu menjadi nol persen, harga TBS mulai membaik,” kata petani sawit dari Galang, Deliserdang, Sumatera Utara itu kepada MedanBisnis.
Surbakti mendengar kabar pada akhir tahun 2008 ini harga TBS akan menaik lagi, sehingga pasangan suami istri ini semakin giat memupuk kebun mereka. Mereka sangat bersyukur karena dengan kebun sawit itulah tiga anak mereka, satu lelaki dan dua perempuan bisa menyelesaikan sarjana di perguruan tinggi swasta di Medan. Masih ada satu lagi si bungsu sedang sekolah di SMA. “Jika karena tak CPO, tak mungkin mereka jadi sarjana,” kata istrinya.
Surbakti sudah berkebun sawit selama sembilan tahun terakhir ini. Bertumbuh secara perlahan, sekarang sudah seluas 15 hektare, yang berlokasi 20 kilometer dari Galang. Saat harga normal dulu, keluarga beretnik Karo ini memanen TBS sekali dua minggu atau dua kali dalam sebulan. Hasilnya lumayan, apalagi di kala itu harga TBS mencapai Rp 2.000 per kg.
Saban lima hektare, mereka bisa mengutip hasil Rp 6 juta sebulan. “Itu hasil bersih, setelah dipotong upah buruh dan pembelian pupuk,” kata Surbakti. Jika dihitung-hitung, pendapatannya sebulan mencapai Rp 18 juta. Itu sebabnya di saat harga TBS lagi jatuh keluarga Surbakti masih bisa hidup dari cadangan dana simpanan mereka selama ini. “Ada tak dimakan, kalau tak ada baru dimakan,” katanya separuh berfilsafat.
Begitupun, di kala harga TBS jatuh, Surbakti tetap memetik TBS dari kebun sawitnya. “Jika tak dipanen akan merusak pohonnya,” katanya. Jadi walaupun rugi, mereka tetap memanennya karena mempertimbangkan prospek kebun mereka. “Hidup tak selalu menuai untung,” kata istrinya, tergelak.
Sepeda Motor & Listrik
Namun tak diingkari Surbakti, akibat turunnya harga TBS sangat memukul rekan-rekannya, khususnya yang mempunyai kebun sekitar 1-3 hektare. Ia mencontohkan banyak petani sawit yang tadinya mengambil kredit sepeda motor terpaksa mengembalikannya ke dealer di Galang atau Lubuk Pakam. Maklum, cicilan sebulan mencapai Rp 500.000, sementara hasil sawit tak memadai. Jika harga TBS tak membaik juga, mungkin jumlah yang sepeda motornya disita dealer bisa bertambah.
Dampak turunnya harga TBS selama ini juga berpengaruh kepada PLN di Galang. Sedikitnya ada 1.500 dari 20.000 pelanggan PLN yang menunggak membayar rekening listrik. “Umumnya penunggak itu adalah petani sawit,” kata Surbakti. Ia berharap harga TBS segera membaik agar jangan sampai lampu listrik di rumah rekan-rekannya itu diputuskan oleh PLN. “Sebetulnya, PLN juga rugi karena kehilangan pelanggan,” katanya.
Kelebihan Surbakti dibanding umumnya petani sawit, mereka langsung mengangkut panen TBS mereka ke gudang pabrik sawit. “Kami mengangkutnya dengan mobil sendiri,” katanya. Karena pasokan TBS-nya lancar, pihak pabrik pun berkenan memberikan pinjaman, bisa Rp 25 juta atau Rp 50 juta. “Jaminannya, pasokan TBS sekali dua mingu itu,” katanya. Praktis Surbakti tak berhubungan dengan kolektor di lapangan maupun agen para kolektor. “Untuk kedua jasa itu harus membayar Rp 200 hingga Rp 300 per kg,” katanya.
Sayangnya, tidak semua petani punya angkutan sendiri, dan terpaksa rela membagi rejeki dengan para kolektor dan agen. Surbakti melihat sebetulnya soal itu bisa diatasi dengan mendirikan koperasi. “Nantinya, koperasilah yang menggantikan peran kolektor itu, sehingga harga yang diterima petani semakin tinggi,” katanya.
source: medanbisnisonline.com
Showing posts with label Pungutan Ekspor. Show all posts
Showing posts with label Pungutan Ekspor. Show all posts
Friday, November 7, 2008
Surbakti, Petani Sawit di Galang, “Karena CPO, Tiga Anakku Sarjana”
Posted by
raprapmedan
at
Friday, November 07, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Kelapa Sawit,
Pungutan Ekspor
Wednesday, November 5, 2008
Pengusaha dan Petani Tagih 15% Dana PE CPO
Kamis, 06-11-2008
*herman saleh
MedanBisnis – Medan
Meski pemerintah sudah mulai menerapkan beberapa kebijakan terkait kelapa sawit, namun upaya tersebut dinilai masih kurang. Alasannya, kondisi yang dialami pengusaha dan petani kelapa sawit saat ini sudah terlanjur jatuh ke level yang paling rendah.
Karena itu, untuk kembali menggairahkan salah satu sektor unggulan Sumatera Utara, pemerintah diharapkan mengambil langkah penyelamatan yang cepat dan langsung mengena.
“Memang beberapa kebijakan dari pemerintah sudah mulai terasa dampak positifnya. Namun di sisi lain, kondisi yang sudah parah tentu butuh langkah langsung,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad, di Medan, Rabu (5/11).
Dengan alasan itu, kata Asmar, pihak Apkasindo bersama dengan pengusaha kelapasawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) akan mengadakan pertemuan dengan wakil rakyat asal Sumut di Komisi IV DPR RI dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) di Medan, Jumat (7/11).
“Salah satunya adalah mengenai pengembalian pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) ke daerah, mengingat Sumut merupakan penyumbang terbesar PE CPO yang total secara nasional sudah mencapai Rp 25 triliun,” tegasnya, seraya menyebutkan anggota Komisi IV yang akan hadir di antaranya Maruhal Silalahi dan Bomer Pasaribu.
Dalam pertemuan nanti, lanjutnya, mereka akan mempertanyakan sejauh mana perkembangan pembicaraan pengembalian PE CPO ke Sumut sebesar 15-20 persen. Sebab, beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan Gubernur Sumatera Utara dengan pejabat-pejabat di pusat. Pada dasarnya, katanya lagi, petani ingin Pempropsu terus memperjuangkan pengembalian PE tersebut. Misalnya, untuk pemberian benih gratis, perbaikan infrastruktur, dan menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau.
“Selain itu, banyak hal juga akan kita pertanyakan kepada pemerintah mengenai penanganan permasalahan kelapa sawit, dan solusi-solusi apa yang akan ditawarkan,” lanjutnya, seraya menyebutkan salah satunya adalah bentuk pengawasan pemerintah terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Mengingat, penetapan harga ini dikuatkan dengan SK Menteri Pertanian Nomor 357 Tahun 2005 tentang Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit.
source: medanbisnisonline.com
*herman saleh
MedanBisnis – Medan
Meski pemerintah sudah mulai menerapkan beberapa kebijakan terkait kelapa sawit, namun upaya tersebut dinilai masih kurang. Alasannya, kondisi yang dialami pengusaha dan petani kelapa sawit saat ini sudah terlanjur jatuh ke level yang paling rendah.
Karena itu, untuk kembali menggairahkan salah satu sektor unggulan Sumatera Utara, pemerintah diharapkan mengambil langkah penyelamatan yang cepat dan langsung mengena.
“Memang beberapa kebijakan dari pemerintah sudah mulai terasa dampak positifnya. Namun di sisi lain, kondisi yang sudah parah tentu butuh langkah langsung,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad, di Medan, Rabu (5/11).
Dengan alasan itu, kata Asmar, pihak Apkasindo bersama dengan pengusaha kelapasawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) akan mengadakan pertemuan dengan wakil rakyat asal Sumut di Komisi IV DPR RI dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) di Medan, Jumat (7/11).
“Salah satunya adalah mengenai pengembalian pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) ke daerah, mengingat Sumut merupakan penyumbang terbesar PE CPO yang total secara nasional sudah mencapai Rp 25 triliun,” tegasnya, seraya menyebutkan anggota Komisi IV yang akan hadir di antaranya Maruhal Silalahi dan Bomer Pasaribu.
Dalam pertemuan nanti, lanjutnya, mereka akan mempertanyakan sejauh mana perkembangan pembicaraan pengembalian PE CPO ke Sumut sebesar 15-20 persen. Sebab, beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan Gubernur Sumatera Utara dengan pejabat-pejabat di pusat. Pada dasarnya, katanya lagi, petani ingin Pempropsu terus memperjuangkan pengembalian PE tersebut. Misalnya, untuk pemberian benih gratis, perbaikan infrastruktur, dan menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau.
“Selain itu, banyak hal juga akan kita pertanyakan kepada pemerintah mengenai penanganan permasalahan kelapa sawit, dan solusi-solusi apa yang akan ditawarkan,” lanjutnya, seraya menyebutkan salah satunya adalah bentuk pengawasan pemerintah terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Mengingat, penetapan harga ini dikuatkan dengan SK Menteri Pertanian Nomor 357 Tahun 2005 tentang Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit.
source: medanbisnisonline.com
Posted by
raprapmedan
at
Wednesday, November 05, 2008
0
comments
Labels:
APKASINDO,
Asmar Arsjad,
CPO,
Gapki,
Pungutan Ekspor
Tuesday, November 4, 2008
Harga sawit diprediksi naik Rp100 per kg
Selasa, 04/11/2008
JAKARTA: Petani kelapa sawit bakal menikmati kenaikan harga tandan buah segar (TBS) hingga Rp100 per kilogram setelah harga batas bawah pengenaan pungutan ekspor minyak sawit naik menjadi US$700 per ton.
Kenaikan itu mengkonversi kerugian petani yang sempat kehilangan US$0,14 per ton pada setiap perubahan 1% PE di basis harga CPO US$650 per ton.
Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Mangga Barani menuturkan revisi harga batas bawah yang ditetapkan melalui Permenkeu No. 159/PMK.011/2008 pada 30 Oktober 2008 diperlukan untuk menolong harga CPO yang tengah melemah.
"Harga di petani lepas sekitar Rp300-Rp400 per kg. Namun, kalau di kemitraan masih di kisaran Rp600-Rp800 per kg. Kalau PE 0%, pasti ini akan ada kenaikan," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad membenarkan kenaikan harga batas bawah pengenaan CPO itu akan menurunkan PE menjadi 0% pada bulan ini.
"Kalau PE 0%, harga TBS juga ikut terdongkrak karena harga jual CPO bisa naik sekitar Rp300-Rp400 per kilogram. Dengan begitu harga TBS petani bisa ikut naik Rp75-Rp100 per kg," katanya.
Harga rata-rata CPO di Rotterdam pada Agustus yang mencapai US$975 per ton terus melemah hingga tercatat hanya US$650 per ton untuk rata-rata harga bulan lalu.
Akibatnya, harga CPO lokal sekitar Rp6.900 per kg pada bulan kesembilan tahun ini turun menjadi Rp4.500 per kg bulan ini sehingga menggerus harga TBS di petani menjadi hanya Rp400 per kg.
Imbas krisis
Kalangan pelaku usaha perkebunan juga mengakui kebijakan baru untuk komoditas CPO itu positif membantu kinerja sektor yang terkena imbas krisis global dan harga komoditas yang jatuh.
Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (Smart) Tbk Daud Dharsono menyatakan reaksi pemerintah yang responsif menghadapi penurunan harga komoditas dengan mengubah harga batas bawah pengenaan PE cukup positif.
"Biaya produksi sudah telanjur tinggi dan tidak mungkin turun. Sewaktu solar Rp11.000 per liter, biaya kita sudah US$425-US$450 per ton. Padahal, harga sempat turun US$380 per ton pada Oktober. Kalau PE 0%, akan ada kenaikan harga jual CPO sekitar Rp300-Rp400 per kg."
Dia mengakui harga TBS di tingkat petani yang bermitra dengan perusahaan inti jauh lebih terkendali dibandingkan dengan harga yang diterima petani lokal.
Petani kelapa sawit lepas, ujarnya, terganjal penetapan harga TBS yang dikuasai pedagang pengumpul. Pedagang pengumpul ini memukul harga jual petani lepas hingga 40% di bawah harga jual petani yang melakukan kemitraan.
Harga CPO hingga 2010, dia memproyeksi, akan cenderung tetap fluktuatif karena suplai yang masih bagus tidak diimbangi dengan pertumbuhan permintaan yang signifikan karena pengaruh krisis global.
Sementara itu, kenaikan biaya produksi, khususnya harga pupuk, akan menyebabkan penurunan produksi CPO nasional dalam 2 tahun ke depan.
"Yield-nya akan turun karena kurang pupuk. Ini akan terasa pada 2010. Jadi perkiraan saya, harga CPO akan mencapai titik keseimbangan baru pada awal 2010." (aprika.hernanda@ bisnis.co.id)
Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia
source: bisnis.com
JAKARTA: Petani kelapa sawit bakal menikmati kenaikan harga tandan buah segar (TBS) hingga Rp100 per kilogram setelah harga batas bawah pengenaan pungutan ekspor minyak sawit naik menjadi US$700 per ton.
Kenaikan itu mengkonversi kerugian petani yang sempat kehilangan US$0,14 per ton pada setiap perubahan 1% PE di basis harga CPO US$650 per ton.
Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Mangga Barani menuturkan revisi harga batas bawah yang ditetapkan melalui Permenkeu No. 159/PMK.011/2008 pada 30 Oktober 2008 diperlukan untuk menolong harga CPO yang tengah melemah.
"Harga di petani lepas sekitar Rp300-Rp400 per kg. Namun, kalau di kemitraan masih di kisaran Rp600-Rp800 per kg. Kalau PE 0%, pasti ini akan ada kenaikan," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad membenarkan kenaikan harga batas bawah pengenaan CPO itu akan menurunkan PE menjadi 0% pada bulan ini.
"Kalau PE 0%, harga TBS juga ikut terdongkrak karena harga jual CPO bisa naik sekitar Rp300-Rp400 per kilogram. Dengan begitu harga TBS petani bisa ikut naik Rp75-Rp100 per kg," katanya.
Harga rata-rata CPO di Rotterdam pada Agustus yang mencapai US$975 per ton terus melemah hingga tercatat hanya US$650 per ton untuk rata-rata harga bulan lalu.
Akibatnya, harga CPO lokal sekitar Rp6.900 per kg pada bulan kesembilan tahun ini turun menjadi Rp4.500 per kg bulan ini sehingga menggerus harga TBS di petani menjadi hanya Rp400 per kg.
Imbas krisis
Kalangan pelaku usaha perkebunan juga mengakui kebijakan baru untuk komoditas CPO itu positif membantu kinerja sektor yang terkena imbas krisis global dan harga komoditas yang jatuh.
Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (Smart) Tbk Daud Dharsono menyatakan reaksi pemerintah yang responsif menghadapi penurunan harga komoditas dengan mengubah harga batas bawah pengenaan PE cukup positif.
"Biaya produksi sudah telanjur tinggi dan tidak mungkin turun. Sewaktu solar Rp11.000 per liter, biaya kita sudah US$425-US$450 per ton. Padahal, harga sempat turun US$380 per ton pada Oktober. Kalau PE 0%, akan ada kenaikan harga jual CPO sekitar Rp300-Rp400 per kg."
Dia mengakui harga TBS di tingkat petani yang bermitra dengan perusahaan inti jauh lebih terkendali dibandingkan dengan harga yang diterima petani lokal.
Petani kelapa sawit lepas, ujarnya, terganjal penetapan harga TBS yang dikuasai pedagang pengumpul. Pedagang pengumpul ini memukul harga jual petani lepas hingga 40% di bawah harga jual petani yang melakukan kemitraan.
Harga CPO hingga 2010, dia memproyeksi, akan cenderung tetap fluktuatif karena suplai yang masih bagus tidak diimbangi dengan pertumbuhan permintaan yang signifikan karena pengaruh krisis global.
Sementara itu, kenaikan biaya produksi, khususnya harga pupuk, akan menyebabkan penurunan produksi CPO nasional dalam 2 tahun ke depan.
"Yield-nya akan turun karena kurang pupuk. Ini akan terasa pada 2010. Jadi perkiraan saya, harga CPO akan mencapai titik keseimbangan baru pada awal 2010." (aprika.hernanda@ bisnis.co.id)
Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia
source: bisnis.com
Posted by
raprapmedan
at
Tuesday, November 04, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Krisis Ekonomi Global,
Pungutan Ekspor
Monday, November 3, 2008
Harga patokan ekspor CPO November 573 dolar AS
Tuesday, 04 November 2008 06:01 WIB
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Setelah menerapkan pungutan ekspor sebesar 0 persen, pemerintah mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 130 November 2008.
Menurut siaran pers dari Depdag, Senin (3/11), keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No: 40/MDAG/PER/10/2008.
Harga rata-rata produk CPO untuk November sebesar 646,84 dolar AS per metrik ton. Berikut harga patokan ekspor untuk beberapa produk CPO.
HPE Crude Palm Oil (CPO) menjadi 573 dolar AS per metrik ton. Buah dan Kernel Kelapa Sawit ditetapkan sebesar 320 dolar AS per metrik ton, crude olein sebesar 603 dolar AS per metrik ton, crude stearin sebesar 480 dolar AS per metrik ton, crude palm kernel oil sebesar 823 dolar AS per metrik ton, crude kernel stearin sebesar 823 dolar AS per meterik ton, RBD palm olein sebesar 636 dolar AS per metrik ton.
Pemerintah sebelumnya menerapkan PE CPO sebesar 0 persen pada Selasa 28 Oktober lalu. Keputusan itu merupakan bagian dari 10 kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengantisipasi krisis keuangan global.
Ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) kembali mencatat kenaikan. Penurunan pungutan ekspor CPO diyakini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan ekspor CPO. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan dalam jumpa pers di gedung BPS, Jalan Dr Sutomo, Jakarta, Senin (3/11).
"Ekspor terbesar di September tetap CPO yang memainkan peranan. Jadi dalam 5 bulan terakhir, naik turunnya ekspor itu karena CPO. sebab kan terjadi fluktuasi harga CPO. Kemudian kebijakan penurunan pajak ekspor CPO juga berpengaruh terhadap kenaikan ekspor CPO pada September," ujarnya.
Pada September, pajak ekspor CPO diturunkan menjadi 10 persen, kemudian Oktober pajak ekspor ditetapkan sebesar 7,5 persen. Setelah itu di November ini, pajak ekspor CPO ditetapkan sebesar 0 persen.
"Saya kira kalau CPO bisa diterapkan 0 persen bisa lebih kencang lagi ekspornya, jadi naik turunnya ekspor masih ditentukan oleh CPO sampai saat ini," ujarnya.
Pada September, berdasarkan catatan BPS memang ekspor non migas khususnya untuk lemak dan minyak hewan nabati mengalami peningkatan terbesar 303 juta dolar AS.
Di sisi lain, penurunan harga minyak justru mengurangi ekspor produk minyak dan bahan bakar mineral. Penurunan terbesar terjadi pada ekspor bahan bakar mineral sebesar 191,2 juta dolar AS.
"Itu karena penurunan harga minyak di mana ekspor minyak mentah itu turun 14,5 persen menjadi 1,011 miliar dolar AS," ujarnya.
Ekspor hasil minyak juga turun 39,05 persen menjadi 234,7 juta dolar AS. Ekspor gas juga mengalami penurunan 13,23 persen menjadi 1,187 miliar dolar AS pada September 2008.
"Hal ini dikarenakan harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia turun dari 115,56 dolar AS per barel di Agustus menjadi 99,06 dolar AS per barel di September 2008.
(wir/dcm)
source: waspada.co.id
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Setelah menerapkan pungutan ekspor sebesar 0 persen, pemerintah mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 130 November 2008.
Menurut siaran pers dari Depdag, Senin (3/11), keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No: 40/MDAG/PER/10/2008.
Harga rata-rata produk CPO untuk November sebesar 646,84 dolar AS per metrik ton. Berikut harga patokan ekspor untuk beberapa produk CPO.
HPE Crude Palm Oil (CPO) menjadi 573 dolar AS per metrik ton. Buah dan Kernel Kelapa Sawit ditetapkan sebesar 320 dolar AS per metrik ton, crude olein sebesar 603 dolar AS per metrik ton, crude stearin sebesar 480 dolar AS per metrik ton, crude palm kernel oil sebesar 823 dolar AS per metrik ton, crude kernel stearin sebesar 823 dolar AS per meterik ton, RBD palm olein sebesar 636 dolar AS per metrik ton.
Pemerintah sebelumnya menerapkan PE CPO sebesar 0 persen pada Selasa 28 Oktober lalu. Keputusan itu merupakan bagian dari 10 kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengantisipasi krisis keuangan global.
Ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) kembali mencatat kenaikan. Penurunan pungutan ekspor CPO diyakini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan ekspor CPO. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan dalam jumpa pers di gedung BPS, Jalan Dr Sutomo, Jakarta, Senin (3/11).
"Ekspor terbesar di September tetap CPO yang memainkan peranan. Jadi dalam 5 bulan terakhir, naik turunnya ekspor itu karena CPO. sebab kan terjadi fluktuasi harga CPO. Kemudian kebijakan penurunan pajak ekspor CPO juga berpengaruh terhadap kenaikan ekspor CPO pada September," ujarnya.
Pada September, pajak ekspor CPO diturunkan menjadi 10 persen, kemudian Oktober pajak ekspor ditetapkan sebesar 7,5 persen. Setelah itu di November ini, pajak ekspor CPO ditetapkan sebesar 0 persen.
"Saya kira kalau CPO bisa diterapkan 0 persen bisa lebih kencang lagi ekspornya, jadi naik turunnya ekspor masih ditentukan oleh CPO sampai saat ini," ujarnya.
Pada September, berdasarkan catatan BPS memang ekspor non migas khususnya untuk lemak dan minyak hewan nabati mengalami peningkatan terbesar 303 juta dolar AS.
Di sisi lain, penurunan harga minyak justru mengurangi ekspor produk minyak dan bahan bakar mineral. Penurunan terbesar terjadi pada ekspor bahan bakar mineral sebesar 191,2 juta dolar AS.
"Itu karena penurunan harga minyak di mana ekspor minyak mentah itu turun 14,5 persen menjadi 1,011 miliar dolar AS," ujarnya.
Ekspor hasil minyak juga turun 39,05 persen menjadi 234,7 juta dolar AS. Ekspor gas juga mengalami penurunan 13,23 persen menjadi 1,187 miliar dolar AS pada September 2008.
"Hal ini dikarenakan harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia turun dari 115,56 dolar AS per barel di Agustus menjadi 99,06 dolar AS per barel di September 2008.
(wir/dcm)
source: waspada.co.id
Posted by
raprapmedan
at
Monday, November 03, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Harga Patokan Ekspor,
Pungutan Ekspor
Bawalah CPO kembali terbang
Senin, 03/11/2008
Bagian pertama dari dua tulisan
Pada Mei 2008. saat harga crude palm oil mendekati US$800 per ton, sikap optimistis dari kalangan minyak sawit mentah itu-harga akan menembus level harga tertinggi sepanjang sejarah sawit di Indonesia yakni US$450 per ton pada 2007-terasa sekali. Kebahagiaan memuncak dalam dada mereka.
"Awal Mei baru sebesar US$ 740 per ton. Tidak tertutup kemungkinan, harga akan terus naik," kata Ketua Harian Gabungan Produsen Kelapa Sawit Indonesia Derom Bangun kala itu.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan memperkirakan, pada tahun depan akan ada koreksi harga pada kisaran US$800 per ton.
Prediksi itu nyaris tidak meleset. Harga yang pada 2005-2006 berada di kisaran US$300 per ton dan US$450 pada 2007, kemudian, tahun ini, sempat mencapai level US$1.200 per ton. Bahkan, kembali diprediksi, akan menembus angka US$1.300 per ton. Sebab, harga minyak mentah dunia terus melonjak.
Kemudian, lembaga pemeringkat Moody`s mengatakan produsen CPO Asia masih akan menikmati tingginya harga komoditas itu di pasar internasional 12-18 bulan mendatang, meski pertumbuhan biofuels hanya tumbuh sedikit.
"Peningkatan yang cepat dan harga tinggi yang terus berlangsung selama 18 bulan terakhir memperkuat neraca keuangan produsen CPO di Asia yang meresponsnya dengan membeli lebih banyak perkebunan dan memperluas areal penanaman," kata Moody`s.
Berdasarkan riset Mandiri Sekuritas belum lama ini, sebelum harga CPO anjlok, saham emiten sektor perkebunan sudah tergolong mahal harganya, tetapi tetap menarik untuk jangka panjang. Hal tersebut ditopang potensi kenaikan harga CPO. Dibandingkan dengan saham-saham emiten perkebunan di Malaysia, saham-saham Indonesia jauh lebih rendah. Oleh sebab itu, Mandiri Sekuritas memprediksi, harga CPO berpotensi meningkat hingga 25% sampai akhir 2008.
Pasar dunia
Tingginya permintaan industri biodiesel dengan menggunakan bahan baku CPO dan minyak nabati lainnya ikut mendorong kenaikan harga CPO di pasar dunia, sedangkan rata-rata kenaikan pendapatan emiten perusahaan perkebunan sawit diproyeksikan tumbuh 5-16% tahun ini.
Di tengah kondisi 'hujan duit' dan prediksi yang melelapkan tidur itu, sejumlah perusahaan ekspansi. PT Sampoerna Agro Tbk, misalnya, melakukan penanaman baru kelapa sawit seluas 4.827 hektare di dua provinsi selama Juni 2008. Hingga Juni 2008, perseroan itu telah merealisasikan penanaman baru di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, seluas 3.528 ha.
Per 30 Juni, mereka menambah sekitar 3.500 ha di OKI. Sampai akhir tahun ini, akan tambah lagi. Kendati luasnya akan diperhitungkan kembali. Di Kalbar, Sampoerna diketahui telah merealisasikan penanaman baru di lahan seluas 1.327 ha dari konsesi di kawasan itu seluas 27.370 ha.
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) juga merencanakan mengakuisisi lahan kosong seluas 200.000 hektare (ha) di Pulau Kalimantan dan Sulawesi sepanjang tahun ini. Nilai akuisisi tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan asumsi satu hektare lahan senilai Rp 25 juta.
Seiring dengan kebijakan pemerintah lebih mengutamakan CPO di dalam negeri, kebijakan ini juga cukup menguntungkan bagi perseroan dan perusahaan CPO lainnya. Pasalnya, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk ekspor.
Tak ayal perusahaan yang ikut bermain di minyak kelapa sawit bertambah. PT Citra Kebun Raya Agri (CKRA) Tbk, ikut mengembangkan minyak kelapa sawit mentah, setelah melihat peluang besar pasar CPO di pasar internasional yang masih tinggi hingga 5-10 tahun mendatang.
Tidak ingin setengah-setengah dalam berbisnis, perusahaan yang awalnya bergerak di bidang properti, dengan nama PT Ciptojaya Kontrindoreksa, mengalihkan 100% fokus bisnis di sektor perkebunan, khusus kelapa sawit.
Di mata mereka, peluang CPO sangat bagus. Harga di dunia kan naik sampai 300%. Maka, perusahaan ini ikut terjun kembangkan CPO, yang baru berjalan 2007 .
PT Gozco Plantations Tbk, juga. Mereka menjajaki pinjaman bank sebesar Rp500 miliar untuk mendukung akuisisi lahan sawit seluas 10.000 hektare senilai Rp800 miliar-Rp1 triliun. (martin.sihombing@bisnis.co.id)
Oleh Martin Sihombing
Wartawan Bisnis Indonesia
source: bisnis.com
Bagian pertama dari dua tulisan
Pada Mei 2008. saat harga crude palm oil mendekati US$800 per ton, sikap optimistis dari kalangan minyak sawit mentah itu-harga akan menembus level harga tertinggi sepanjang sejarah sawit di Indonesia yakni US$450 per ton pada 2007-terasa sekali. Kebahagiaan memuncak dalam dada mereka.
"Awal Mei baru sebesar US$ 740 per ton. Tidak tertutup kemungkinan, harga akan terus naik," kata Ketua Harian Gabungan Produsen Kelapa Sawit Indonesia Derom Bangun kala itu.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan memperkirakan, pada tahun depan akan ada koreksi harga pada kisaran US$800 per ton.
Prediksi itu nyaris tidak meleset. Harga yang pada 2005-2006 berada di kisaran US$300 per ton dan US$450 pada 2007, kemudian, tahun ini, sempat mencapai level US$1.200 per ton. Bahkan, kembali diprediksi, akan menembus angka US$1.300 per ton. Sebab, harga minyak mentah dunia terus melonjak.
Kemudian, lembaga pemeringkat Moody`s mengatakan produsen CPO Asia masih akan menikmati tingginya harga komoditas itu di pasar internasional 12-18 bulan mendatang, meski pertumbuhan biofuels hanya tumbuh sedikit.
"Peningkatan yang cepat dan harga tinggi yang terus berlangsung selama 18 bulan terakhir memperkuat neraca keuangan produsen CPO di Asia yang meresponsnya dengan membeli lebih banyak perkebunan dan memperluas areal penanaman," kata Moody`s.
Berdasarkan riset Mandiri Sekuritas belum lama ini, sebelum harga CPO anjlok, saham emiten sektor perkebunan sudah tergolong mahal harganya, tetapi tetap menarik untuk jangka panjang. Hal tersebut ditopang potensi kenaikan harga CPO. Dibandingkan dengan saham-saham emiten perkebunan di Malaysia, saham-saham Indonesia jauh lebih rendah. Oleh sebab itu, Mandiri Sekuritas memprediksi, harga CPO berpotensi meningkat hingga 25% sampai akhir 2008.
Pasar dunia
Tingginya permintaan industri biodiesel dengan menggunakan bahan baku CPO dan minyak nabati lainnya ikut mendorong kenaikan harga CPO di pasar dunia, sedangkan rata-rata kenaikan pendapatan emiten perusahaan perkebunan sawit diproyeksikan tumbuh 5-16% tahun ini.
Di tengah kondisi 'hujan duit' dan prediksi yang melelapkan tidur itu, sejumlah perusahaan ekspansi. PT Sampoerna Agro Tbk, misalnya, melakukan penanaman baru kelapa sawit seluas 4.827 hektare di dua provinsi selama Juni 2008. Hingga Juni 2008, perseroan itu telah merealisasikan penanaman baru di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, seluas 3.528 ha.
Per 30 Juni, mereka menambah sekitar 3.500 ha di OKI. Sampai akhir tahun ini, akan tambah lagi. Kendati luasnya akan diperhitungkan kembali. Di Kalbar, Sampoerna diketahui telah merealisasikan penanaman baru di lahan seluas 1.327 ha dari konsesi di kawasan itu seluas 27.370 ha.
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) juga merencanakan mengakuisisi lahan kosong seluas 200.000 hektare (ha) di Pulau Kalimantan dan Sulawesi sepanjang tahun ini. Nilai akuisisi tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan asumsi satu hektare lahan senilai Rp 25 juta.
Seiring dengan kebijakan pemerintah lebih mengutamakan CPO di dalam negeri, kebijakan ini juga cukup menguntungkan bagi perseroan dan perusahaan CPO lainnya. Pasalnya, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk ekspor.
Tak ayal perusahaan yang ikut bermain di minyak kelapa sawit bertambah. PT Citra Kebun Raya Agri (CKRA) Tbk, ikut mengembangkan minyak kelapa sawit mentah, setelah melihat peluang besar pasar CPO di pasar internasional yang masih tinggi hingga 5-10 tahun mendatang.
Tidak ingin setengah-setengah dalam berbisnis, perusahaan yang awalnya bergerak di bidang properti, dengan nama PT Ciptojaya Kontrindoreksa, mengalihkan 100% fokus bisnis di sektor perkebunan, khusus kelapa sawit.
Di mata mereka, peluang CPO sangat bagus. Harga di dunia kan naik sampai 300%. Maka, perusahaan ini ikut terjun kembangkan CPO, yang baru berjalan 2007 .
PT Gozco Plantations Tbk, juga. Mereka menjajaki pinjaman bank sebesar Rp500 miliar untuk mendukung akuisisi lahan sawit seluas 10.000 hektare senilai Rp800 miliar-Rp1 triliun. (martin.sihombing@bisnis.co.id)
Oleh Martin Sihombing
Wartawan Bisnis Indonesia
source: bisnis.com
HPE CPO November Jadi US$ 573
Senin, 03/11/2008 10:14 WIB
Dadan Kuswaraharja - detikFinance
Jakarta - Setelah menerapkan pungutan ekspor sebesar 0 persen, pemerintah mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 1-30 November 2008.
Menurut siaran pers dari Depdag, Senin (3/11/2008), keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No: 40/M-DAG/PER/10/2008
Harga rata-rata produk CPO untuk bulan November sebesar US$ 646,84 per metrik ton. Berikut harga patokan ekspor untuk beberapa produk CPO.
HPE Crude Palm Oil (CPO) menjadi US$ 573 per metrik ton. Buah dan Kernel Kelapa Sawit ditetapkan sebesar US$ 320 per metrik ton, crude olein sebesar US$ 603 per metrik ton, crude stearin sebesar US$ 480 per metrik ton, crude palm kernel oil sebesar US$ 823 per metrik ton, crude kernel stearin sebesar US$ 823 per meterik ton, RBD palm olein sebesar US$ 636 per metrik ton.
Pemerintah sebelumnya menerapkan PE CPO sebesar 0 persen pada Selasa 28 Oktober lalu. Keputusan itu merupakan bagian dari 10 kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengantisipasi krisis keuangan global.(ddn/ir)
source: detik.com
Dadan Kuswaraharja - detikFinance
Jakarta - Setelah menerapkan pungutan ekspor sebesar 0 persen, pemerintah mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 1-30 November 2008.
Menurut siaran pers dari Depdag, Senin (3/11/2008), keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No: 40/M-DAG/PER/10/2008
Harga rata-rata produk CPO untuk bulan November sebesar US$ 646,84 per metrik ton. Berikut harga patokan ekspor untuk beberapa produk CPO.
HPE Crude Palm Oil (CPO) menjadi US$ 573 per metrik ton. Buah dan Kernel Kelapa Sawit ditetapkan sebesar US$ 320 per metrik ton, crude olein sebesar US$ 603 per metrik ton, crude stearin sebesar US$ 480 per metrik ton, crude palm kernel oil sebesar US$ 823 per metrik ton, crude kernel stearin sebesar US$ 823 per meterik ton, RBD palm olein sebesar US$ 636 per metrik ton.
Pemerintah sebelumnya menerapkan PE CPO sebesar 0 persen pada Selasa 28 Oktober lalu. Keputusan itu merupakan bagian dari 10 kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengantisipasi krisis keuangan global.(ddn/ir)
source: detik.com
Posted by
raprapmedan
at
Monday, November 03, 2008
0
comments
Labels:
Harga Patokan Ekspor,
Pungutan Ekspor
Saturday, November 1, 2008
Petani Ditolong Penurunan PE
Kebijakan Pemerintah Perlu Segera Direspons
Kamis, 30 Oktober 2008 | 01:37 WIB
Jakarta, Kompas - Penetapan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah menjadi nol persen diharapkan dapat mendorong ekspor. Penurunan pungutan ekspor itu juga untuk menolong petani yang tertekan akibat rendahnya harga tandan buah segar kelapa sawit.
Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi menjelaskan soal penurunan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah (CPO) itu, Rabu (29/10) di Jakarta.
Pada 22 Oktober 2008, terbit Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/10/2008 yang menetapkan PE CPO per 1 November 2008 sebesar 2,5 persen. Namun, pada Rapat Kabinet, Selasa (28/10) malam, pemerintah menetapkan PE CPO per 1 November nol persen sehingga peraturan Menperdag harus direvisi.
”PE menjadi nol persen karena pemerintah melihat perkembangan situasi saat ini. Ekspor harus lebih didorong, harga tandan buah segar (TBS) petani juga perlu diangkat,” ujar Bayu. Penurunan PE menjadi nol persen berlaku untuk CPO dan seluruh produk turunannya.
Menurut Menteri Pertanian Anton Apriyantono, selain menolong petani, penurunan PE menjadi nol persen juga diharapkan akan membuat harga CPO Indonesia lebih kompetitif sehingga penurunan volume ekspor tidak terlalu banyak.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Asmar Arsjad mengatakan, petani menyambut baik keputusan pemerintah menetapkan tarif PE CPO nol persen. Diharapkan, kebijakan ini bisa menaikkan harga TBS sedikitnya Rp 150 per kg.
”Pabrik kelapa sawit tanpa kebun langsung merespons keputusan ini, harga TBS mulai membaik,” ujar Asmar.
Pemerintah, kata Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Sumatera Barat Kardi Maryoto, diharapkan lebih berperan mengatur hubungan petani dan perusahaan pengolah sawit.
”Banyak petani memilih mandiri agar bisa dapat hasil lebih besar saat harga sawit tinggi. Ketika harga anjlok, minta perusahaan membeli sawit dengan harga beli petani plasma. Jelas perusahaan tidak bisa,” tuturnya.(DAY/MAS/HAM/ART)
source: kompas.com
Kamis, 30 Oktober 2008 | 01:37 WIB
Jakarta, Kompas - Penetapan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah menjadi nol persen diharapkan dapat mendorong ekspor. Penurunan pungutan ekspor itu juga untuk menolong petani yang tertekan akibat rendahnya harga tandan buah segar kelapa sawit.
Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi menjelaskan soal penurunan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah (CPO) itu, Rabu (29/10) di Jakarta.
Pada 22 Oktober 2008, terbit Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/10/2008 yang menetapkan PE CPO per 1 November 2008 sebesar 2,5 persen. Namun, pada Rapat Kabinet, Selasa (28/10) malam, pemerintah menetapkan PE CPO per 1 November nol persen sehingga peraturan Menperdag harus direvisi.
”PE menjadi nol persen karena pemerintah melihat perkembangan situasi saat ini. Ekspor harus lebih didorong, harga tandan buah segar (TBS) petani juga perlu diangkat,” ujar Bayu. Penurunan PE menjadi nol persen berlaku untuk CPO dan seluruh produk turunannya.
Menurut Menteri Pertanian Anton Apriyantono, selain menolong petani, penurunan PE menjadi nol persen juga diharapkan akan membuat harga CPO Indonesia lebih kompetitif sehingga penurunan volume ekspor tidak terlalu banyak.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Asmar Arsjad mengatakan, petani menyambut baik keputusan pemerintah menetapkan tarif PE CPO nol persen. Diharapkan, kebijakan ini bisa menaikkan harga TBS sedikitnya Rp 150 per kg.
”Pabrik kelapa sawit tanpa kebun langsung merespons keputusan ini, harga TBS mulai membaik,” ujar Asmar.
Pemerintah, kata Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Sumatera Barat Kardi Maryoto, diharapkan lebih berperan mengatur hubungan petani dan perusahaan pengolah sawit.
”Banyak petani memilih mandiri agar bisa dapat hasil lebih besar saat harga sawit tinggi. Ketika harga anjlok, minta perusahaan membeli sawit dengan harga beli petani plasma. Jelas perusahaan tidak bisa,” tuturnya.(DAY/MAS/HAM/ART)
source: kompas.com
Posted by
raprapmedan
at
Saturday, November 01, 2008
0
comments
Labels:
Asmar Arsjad,
Bayu Krisnamurti,
Pungutan Ekspor
Thursday, October 30, 2008
Petani Desak Pengusaha Naikkan Harga TBS 20%
Kamis, 30-10-2008
*herman saleh
MedanBisnis – Medan
Pemerintah akhirnya mengabulkan tuntutan pengusaha dan petani kelapa sawit menghapuskan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mulai 1 Novemper 2008. Hal ini pun langsung mendapatkan reaksi dari petani kelapa sawit, dengan mendesak pengusaha menaikkan harga tandan buah segar (TBS) 15-20% dari harga yang sekarang.
“PE sudah turun, artinya pengusaha bisa menggenjot ekspor dan meningkatkan produksi. Karena itu, kita berharap agar harga TBS dinaikkan 15-20%,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad, ketika dihubungi MedanBisnis, Rabu (29/10).
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan sepuluh langkah menyelamatkan perekonomian dari pukulan krisis finansial, di antaranya dengan menghapuskan pajak ekspor CPO (crude palm oil) padahal sebelumnya sudah menetapkan 2,5% untuk ekspor bulan November. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak ekspor dan harga TBS di tingkat petani.
Asmar Arsjad mengatakan peningkatan produksi tersebut terutama bisa digalakkan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun yang kapasitas produksinya masih minim. Sedangkan bagi perusahaan eksportir bisa dilakukan dengan menggenjot ekspor, dan atau mengembangkan produksi hilir CPO. Dengan demikian, besar kemungkinan TBS petani semakin banyak yang terserap.
“Eksportir CPO diharapkan bisa meningkatkan produksi hilir, dan pengembangan biodiesel. Saya optimis, jika ini dilaksanakan maka harga TBS akan terdongkrak naik, karena kebutuhannya meningkat,” lanjut Asmar, seraya meminta pemerintah juga memberi kemudahan-kemudahan bagi pengembangan industri hilir tersebut.
Ditambahkannya, Apkasindo juga menyadari kendala pengusaha seiring penumpukan CPO di kilang-kilang pabrik, dan juga pelabuhan. Namun demikian, lanjutnya, jika pengusaha bersedia masih banyak produk yang bisa diproduksi dari kelapasawit. “Pengusaha lebih taulah itu, makanya kita berharap itu bisa dikembangkan,” tambahnya.
Pengamat ekonomi Jhon Tafbu Ritonga menilai penurunan PE CPO tersebut sudah terlambat. Mengingat CPO di pabrik sudah menumpuk, dan permintaan belum juga kembali seperti dulu. Sehingga, kondisi ini tidak akan begitu berpengaruh lagi terhadap harga TBS.
“Untuk ekspor mungkin masih bisa naik, tetapi untuk harga TBS masih menunggu waktu dulu. Soalnya, sekarang ini stok CPO mungkin masih banyak,” katanya, seraya menilai penghapusan PE CPO yang terlambat, bisa menyebabkan kebijakan tersebut tidak lagi efektif.
Sementara Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapasawit Indonesia (Gapki) Sumut Laksamana Adiyaksa mengatakan, permintaan pasar internasional yang masih lemah menjadi kendala. Sebab, ekspor tidak serta merta bisa dinaikkan. Karena itu, pihaknya belum bisa memperkirakan harga TBS bisa naik.
PKS Tolak Beli TBS
Asmar Arsjad mengemukakan kini petani kelapasawit semakin kewalahan setelah harga TBS ambruk menjadi Rp 150/kg. Pasalnya, beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang memiliki perkebunan plasma mulai mengurangi pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari petani, bahkan beberapa di antaranya ada yang melakukan penolakan. “PKS yang punya kebun sudah membatasi produksi. Sehingga mereka cukup memanfaatkan hasil dari perkebunan plasma masing-masing,” katanya.
Ditambahkannya, pada keadaan normal, sekitar 40% hasil produksi petani masih bisa diserap oleh PKS plasma ini. Akan tetapi, terjadinya penumpukan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pabrik menyebabkan, pengusaha mengurangi produksi. Keadaan ini, semakin parah dengan menurunnya permintaan dari negara-negara buyer.
“Saat pasar lelang sangat minim. Begitu juga dengan harga yang masih sangat rendah Rp4.180/kg. Penumpukan pun semakin menjadi, akibat sedikitnya transaksi,” papar Asmar Arsjad.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, petani mulai mengarahkan penjualan TBS-nya bagi PKS yang tidak memiliki kebun. Meskipun, harus menanggung resiko harga yang lebih murah. Dan pada umumunya, yang menempuh jalur ini adalah petani yang belum memiliki hubungan kemitraan dengan pabrik. “Tidak ada pilihan lain bagi petani, karena PKS tanpa kebun masih membutuhkan TBS untuk diolah,” lanjutnya, seraya mengatakan, PKS tanpa kebun ini tetap mengambil bahan baku dari petani-petani bebas tersebut.
Ditambahkannya, dari total sekitar 45 PKS di Sumut, 16 diantaranya belum memiliki kebun plasma.
Untuk itu, lanjutnya, PKS tanpa kebun dan kebun yang masih belum memenuhi produksi sesuai kapasitas terpasang diharapkan mampu meningkatkan produksinya. Sehingga, TBS yang diproduksi petani bisa terserap dan membantu petani dari keterpurukan.
Menanggapi hal ini, Laksamana Adiyaksa kembali mengatakan, pembatasan pembelian itu mungkin saja terjadi. Pasalnya, hingga saat ini rata-rata tangki penyimpanan CPO di pabrik sudah mencapai 80%. Jika ini maksimalkan, dapat menggangu operasi pabrik yang bersangkutan. “Kalau dimaksimalkan, tentu sangat beresiko di tengah permintaan pasar yang masih rendah. Kita justeru khawatir pabrik bisa stop beroperasi, kalau itu dipaksakan,” katanya, melalui saluran telepon.
*herman saleh
MedanBisnis – Medan
Pemerintah akhirnya mengabulkan tuntutan pengusaha dan petani kelapa sawit menghapuskan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mulai 1 Novemper 2008. Hal ini pun langsung mendapatkan reaksi dari petani kelapa sawit, dengan mendesak pengusaha menaikkan harga tandan buah segar (TBS) 15-20% dari harga yang sekarang.
“PE sudah turun, artinya pengusaha bisa menggenjot ekspor dan meningkatkan produksi. Karena itu, kita berharap agar harga TBS dinaikkan 15-20%,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad, ketika dihubungi MedanBisnis, Rabu (29/10).
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan sepuluh langkah menyelamatkan perekonomian dari pukulan krisis finansial, di antaranya dengan menghapuskan pajak ekspor CPO (crude palm oil) padahal sebelumnya sudah menetapkan 2,5% untuk ekspor bulan November. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak ekspor dan harga TBS di tingkat petani.
Asmar Arsjad mengatakan peningkatan produksi tersebut terutama bisa digalakkan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun yang kapasitas produksinya masih minim. Sedangkan bagi perusahaan eksportir bisa dilakukan dengan menggenjot ekspor, dan atau mengembangkan produksi hilir CPO. Dengan demikian, besar kemungkinan TBS petani semakin banyak yang terserap.
“Eksportir CPO diharapkan bisa meningkatkan produksi hilir, dan pengembangan biodiesel. Saya optimis, jika ini dilaksanakan maka harga TBS akan terdongkrak naik, karena kebutuhannya meningkat,” lanjut Asmar, seraya meminta pemerintah juga memberi kemudahan-kemudahan bagi pengembangan industri hilir tersebut.
Ditambahkannya, Apkasindo juga menyadari kendala pengusaha seiring penumpukan CPO di kilang-kilang pabrik, dan juga pelabuhan. Namun demikian, lanjutnya, jika pengusaha bersedia masih banyak produk yang bisa diproduksi dari kelapasawit. “Pengusaha lebih taulah itu, makanya kita berharap itu bisa dikembangkan,” tambahnya.
Pengamat ekonomi Jhon Tafbu Ritonga menilai penurunan PE CPO tersebut sudah terlambat. Mengingat CPO di pabrik sudah menumpuk, dan permintaan belum juga kembali seperti dulu. Sehingga, kondisi ini tidak akan begitu berpengaruh lagi terhadap harga TBS.
“Untuk ekspor mungkin masih bisa naik, tetapi untuk harga TBS masih menunggu waktu dulu. Soalnya, sekarang ini stok CPO mungkin masih banyak,” katanya, seraya menilai penghapusan PE CPO yang terlambat, bisa menyebabkan kebijakan tersebut tidak lagi efektif.
Sementara Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapasawit Indonesia (Gapki) Sumut Laksamana Adiyaksa mengatakan, permintaan pasar internasional yang masih lemah menjadi kendala. Sebab, ekspor tidak serta merta bisa dinaikkan. Karena itu, pihaknya belum bisa memperkirakan harga TBS bisa naik.
PKS Tolak Beli TBS
Asmar Arsjad mengemukakan kini petani kelapasawit semakin kewalahan setelah harga TBS ambruk menjadi Rp 150/kg. Pasalnya, beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang memiliki perkebunan plasma mulai mengurangi pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari petani, bahkan beberapa di antaranya ada yang melakukan penolakan. “PKS yang punya kebun sudah membatasi produksi. Sehingga mereka cukup memanfaatkan hasil dari perkebunan plasma masing-masing,” katanya.
Ditambahkannya, pada keadaan normal, sekitar 40% hasil produksi petani masih bisa diserap oleh PKS plasma ini. Akan tetapi, terjadinya penumpukan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pabrik menyebabkan, pengusaha mengurangi produksi. Keadaan ini, semakin parah dengan menurunnya permintaan dari negara-negara buyer.
“Saat pasar lelang sangat minim. Begitu juga dengan harga yang masih sangat rendah Rp4.180/kg. Penumpukan pun semakin menjadi, akibat sedikitnya transaksi,” papar Asmar Arsjad.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, petani mulai mengarahkan penjualan TBS-nya bagi PKS yang tidak memiliki kebun. Meskipun, harus menanggung resiko harga yang lebih murah. Dan pada umumunya, yang menempuh jalur ini adalah petani yang belum memiliki hubungan kemitraan dengan pabrik. “Tidak ada pilihan lain bagi petani, karena PKS tanpa kebun masih membutuhkan TBS untuk diolah,” lanjutnya, seraya mengatakan, PKS tanpa kebun ini tetap mengambil bahan baku dari petani-petani bebas tersebut.
Ditambahkannya, dari total sekitar 45 PKS di Sumut, 16 diantaranya belum memiliki kebun plasma.
Untuk itu, lanjutnya, PKS tanpa kebun dan kebun yang masih belum memenuhi produksi sesuai kapasitas terpasang diharapkan mampu meningkatkan produksinya. Sehingga, TBS yang diproduksi petani bisa terserap dan membantu petani dari keterpurukan.
Menanggapi hal ini, Laksamana Adiyaksa kembali mengatakan, pembatasan pembelian itu mungkin saja terjadi. Pasalnya, hingga saat ini rata-rata tangki penyimpanan CPO di pabrik sudah mencapai 80%. Jika ini maksimalkan, dapat menggangu operasi pabrik yang bersangkutan. “Kalau dimaksimalkan, tentu sangat beresiko di tengah permintaan pasar yang masih rendah. Kita justeru khawatir pabrik bisa stop beroperasi, kalau itu dipaksakan,” katanya, melalui saluran telepon.
Posted by
raprapmedan
at
Thursday, October 30, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Krisis Ekonomi Global,
Pungutan Ekspor
Volume Meningkat, Nilai Ekspor Tetap
Kamis, 30 Oktober 2008
JAKARTA - Pemerintah telah mengelurkan 10 paket kebijakan stabilisasi ekonomi. Salah satu adalah tentang penurunan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) menjadi nol persen. Lewat kebijakan itu, diharapkan mampu mendongkrak volume ekspor CPO.
"Volume ekspor CPO November nanti bisa meningkat menjadi satu juta ton. Namun, nilainya tetap akan rendah," ujar Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun kemarin (29/10). Pungutan ekspor nol persen memang akan diberlakukan secara efektif mulai 1 November mendatang. Departemen Perdagangan sendiri sempat menetapkan PE CPO 2,5 persen untuk bulan November, dari sebelumnya 7,5 persen di bulan Oktober.
Derom mengatakan, volume ekspor CPO bulanan saat ini hanya berkisar 700 ribu ton per bulan. Itu terjadi setelah harga CPO internasional turun drastis dalam dua bulan terakhir. Memang, harga CPO pada Juli 2008 sempat mencapai USD 1.220 per ton, sehingga PE saat itu ditetapkan sebesar 20 persen.
"Biasanya, untuk mengekspor 1 juta ton per bulan, kalau harganya USD 1.000 maka nilai ekspornya bisa USD 1 miliar. Dengan harga sekarang (USD 500-600 per ton) dan volume hanya 700 ribu ton per bulan, paling nilainya berapa," terangnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, harga patokan ekspor (HPE) CPO yang baru akan segera keluar dalam dua hari ini, untuk menyertai penetapan pungutan ekspor nol persen. Untuk itu, Depdag akan segera merevisi Permendag No.38/M-DAG/PER/10/2008 tentang HPE CPO sebelum 1 November. "Seharusnya selesai dalam dua hari ini untuk berlaku per 1 November"lanjut Mari.
Pada 22 Oktober lalu, Depdag telah menerbitkan Permendag yang menetapkan HPE untuk November dan patokan harga penentu persentase PE masing-masing USD 573 per ton dan trigger price USD 646,84 per ton, sehingga PE November menjadi 2,5persen. Namun Permendag itu harus direvisi dengan keluarnya 10 kebijakan stabiisasi ekonomiyang salah satu poinya menurunkan PE CPO menjadi nol persen. (wir/bas)
JAKARTA - Pemerintah telah mengelurkan 10 paket kebijakan stabilisasi ekonomi. Salah satu adalah tentang penurunan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) menjadi nol persen. Lewat kebijakan itu, diharapkan mampu mendongkrak volume ekspor CPO.
"Volume ekspor CPO November nanti bisa meningkat menjadi satu juta ton. Namun, nilainya tetap akan rendah," ujar Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun kemarin (29/10). Pungutan ekspor nol persen memang akan diberlakukan secara efektif mulai 1 November mendatang. Departemen Perdagangan sendiri sempat menetapkan PE CPO 2,5 persen untuk bulan November, dari sebelumnya 7,5 persen di bulan Oktober.
Derom mengatakan, volume ekspor CPO bulanan saat ini hanya berkisar 700 ribu ton per bulan. Itu terjadi setelah harga CPO internasional turun drastis dalam dua bulan terakhir. Memang, harga CPO pada Juli 2008 sempat mencapai USD 1.220 per ton, sehingga PE saat itu ditetapkan sebesar 20 persen.
"Biasanya, untuk mengekspor 1 juta ton per bulan, kalau harganya USD 1.000 maka nilai ekspornya bisa USD 1 miliar. Dengan harga sekarang (USD 500-600 per ton) dan volume hanya 700 ribu ton per bulan, paling nilainya berapa," terangnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, harga patokan ekspor (HPE) CPO yang baru akan segera keluar dalam dua hari ini, untuk menyertai penetapan pungutan ekspor nol persen. Untuk itu, Depdag akan segera merevisi Permendag No.38/M-DAG/PER/10/2008 tentang HPE CPO sebelum 1 November. "Seharusnya selesai dalam dua hari ini untuk berlaku per 1 November"lanjut Mari.
Pada 22 Oktober lalu, Depdag telah menerbitkan Permendag yang menetapkan HPE untuk November dan patokan harga penentu persentase PE masing-masing USD 573 per ton dan trigger price USD 646,84 per ton, sehingga PE November menjadi 2,5persen. Namun Permendag itu harus direvisi dengan keluarnya 10 kebijakan stabiisasi ekonomiyang salah satu poinya menurunkan PE CPO menjadi nol persen. (wir/bas)
Jurus Antisipasi Krisis Jangan Melempem di Pelaksanaan
Kamis, 30 Oktober 2008 00:03 WIB
TERBITNYA jurus baru penangkal krisis oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono Selasa (28/10) malam, mendapat tanggapan positif oleh kalangan usaha.
Sejauh ini mereka menilai jurus-jurus tersebut bisa membantu pemulihan ekonomi nasional, asalkan ada komitmen agar kebijakan tersebut tidak 'melempem' di tengah jalan.
"Pengusaha senang, setuju, dan mendukung keputusan itu (langkah atasi
krisis), akan tetapi jangan ragu dalam mengimplementasi berbagai kebijakan demi mendukung dunia usaha," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menanggapi 10 kebijakan untuk mengatasi gejolak keuangan yang terjadi saat ini.
Seperti diberitakan Media Indonesia (29/10), 10 jurus tersebut juga menyentuh sektor riil. Antara lain membatasi impor barang garmen, elektronik, makanan, minuman, mainan anak-anak, dan sepatu.
Juga akan membatasi tempat pembongkaran komoditas tersebut, yakni di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, serta dua bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.
"Dari dulu... berantas barang ilegal, berantas penyelundupan. Tetapi, kenyataannya barang impor membanjiri dan merusak pasar dalam negeri," kata Sofyan.
Karena itu, saat ini, tegasnya, yang penting adalah pelaksanaan di lapangan harus konkret. Tidak hanya janji-janji yang selalu menjadi jargon dalam menjaga kesinambungan ekonomi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno bahwa keputusan yang tepat membutuhkan kecepatan untuk mengeksekusinya.
"Agar kepercayaan tidak semakin tererosi. Sebelumnya Presiden telah mengeluarkan arahan serupa dalam ten commandemend terdahulu. Namun upaya menggerakkan sektor riil belum terlaksana di tataran teknis," papar Benny.
Soal itu, Sekjen Electronic Marketer Club (EMC) Handojo Sutanto mencontohkan masih ada beberapa bank yang enggan memfasilitasi penjaminan ekspor akibat terlalu berisiko. "Ada beberapa bank yang mengurangi transaksi letter of credit (LC) karena adanya risiko di bank korespondensi," ucap Handojo.
Adapun, soal pembiayaan ekspor ini, dalam 10 langkah yang akan diambil pemerintah untuk atas krisis disebutkan bahwa untuk menjaga keberlangsungan ekspor, pemerintah dan BI akan menyediakan fasilitas rediskonto wesel ekspor mulai 1 November mendatang.
Pajak ekspor CPO
Sementara itu, mengenai penghapusan pajak ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pengusaha sawit menyambut baik kebijakan tersebut. Aturan baru itu diharapkan dapat menggenjot ekspor CPO dalam dua bulan terakhir dari 500 ribu ton menjadi 700 ribu ton.
Menurut Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun, ekspor CPO per bulan telah mengalami penurunan sejak Agustus sebesar 50%, dari satu juta ton menjadi setengah juta ton. "Dengan ketentuan PE 0% ini, untuk ekspor November diharapkan naik jadi 700 ribu ton," katanya di Jakarta, Rabu (29/10).
Kendati demikian, secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan mengatakan target ekspor CPO sebanyak 14 juta ton tetap tidak bisa tercapai.
"Ini kebijakan yang sebenarnya sedikit terlambat. Sekarang masalahnya permintaan turun akibat krisis keuangan global yang berdampak pada turunnya konsumsi," katanya.(Ant/E-1)
source: mediaindonesia.com
TERBITNYA jurus baru penangkal krisis oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono Selasa (28/10) malam, mendapat tanggapan positif oleh kalangan usaha.
Sejauh ini mereka menilai jurus-jurus tersebut bisa membantu pemulihan ekonomi nasional, asalkan ada komitmen agar kebijakan tersebut tidak 'melempem' di tengah jalan.
"Pengusaha senang, setuju, dan mendukung keputusan itu (langkah atasi
krisis), akan tetapi jangan ragu dalam mengimplementasi berbagai kebijakan demi mendukung dunia usaha," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menanggapi 10 kebijakan untuk mengatasi gejolak keuangan yang terjadi saat ini.
Seperti diberitakan Media Indonesia (29/10), 10 jurus tersebut juga menyentuh sektor riil. Antara lain membatasi impor barang garmen, elektronik, makanan, minuman, mainan anak-anak, dan sepatu.
Juga akan membatasi tempat pembongkaran komoditas tersebut, yakni di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, serta dua bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.
"Dari dulu... berantas barang ilegal, berantas penyelundupan. Tetapi, kenyataannya barang impor membanjiri dan merusak pasar dalam negeri," kata Sofyan.
Karena itu, saat ini, tegasnya, yang penting adalah pelaksanaan di lapangan harus konkret. Tidak hanya janji-janji yang selalu menjadi jargon dalam menjaga kesinambungan ekonomi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno bahwa keputusan yang tepat membutuhkan kecepatan untuk mengeksekusinya.
"Agar kepercayaan tidak semakin tererosi. Sebelumnya Presiden telah mengeluarkan arahan serupa dalam ten commandemend terdahulu. Namun upaya menggerakkan sektor riil belum terlaksana di tataran teknis," papar Benny.
Soal itu, Sekjen Electronic Marketer Club (EMC) Handojo Sutanto mencontohkan masih ada beberapa bank yang enggan memfasilitasi penjaminan ekspor akibat terlalu berisiko. "Ada beberapa bank yang mengurangi transaksi letter of credit (LC) karena adanya risiko di bank korespondensi," ucap Handojo.
Adapun, soal pembiayaan ekspor ini, dalam 10 langkah yang akan diambil pemerintah untuk atas krisis disebutkan bahwa untuk menjaga keberlangsungan ekspor, pemerintah dan BI akan menyediakan fasilitas rediskonto wesel ekspor mulai 1 November mendatang.
Pajak ekspor CPO
Sementara itu, mengenai penghapusan pajak ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pengusaha sawit menyambut baik kebijakan tersebut. Aturan baru itu diharapkan dapat menggenjot ekspor CPO dalam dua bulan terakhir dari 500 ribu ton menjadi 700 ribu ton.
Menurut Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun, ekspor CPO per bulan telah mengalami penurunan sejak Agustus sebesar 50%, dari satu juta ton menjadi setengah juta ton. "Dengan ketentuan PE 0% ini, untuk ekspor November diharapkan naik jadi 700 ribu ton," katanya di Jakarta, Rabu (29/10).
Kendati demikian, secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan mengatakan target ekspor CPO sebanyak 14 juta ton tetap tidak bisa tercapai.
"Ini kebijakan yang sebenarnya sedikit terlambat. Sekarang masalahnya permintaan turun akibat krisis keuangan global yang berdampak pada turunnya konsumsi," katanya.(Ant/E-1)
source: mediaindonesia.com
Posted by
raprapmedan
at
Thursday, October 30, 2008
0
comments
Labels:
Apindo,
Kelapa Sawit,
Pungutan Ekspor,
Susilo Bambang Yudhoyono
Aturan Pajak Ekspor Nol Persen Segera Terbit
Rabu, 29 Oktober 2008 | 15:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan yang menetapkan pungutan ekspor nol persen untuk minyak kelapa sawit.
"Kami masih menunggu surat keputusan Menteri Keuangan. Setelah itu baru Peraturan Menteri Perdagangan dikeluarkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Diah Maulida, hari ini.
Kemarin malam, pemerintah mengeluarkan sepuluh kebijakan untuk menanggulangi krisis ekonomi global. Salah satunya menurunkan pungutan ekspor minyak sawit menjadi nol persen mulai tanggal 1 November nanti.
Padahal, 28 Oktober lalu, baru saja Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menetapkan pungutan ekspor sebesar 2,6 persen. Menurut Mari, keputusan baru itu nantinya akan berlaku untuk bulan November saja, tidak untuk seterusnya.
Bunga Manggiasih
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan yang menetapkan pungutan ekspor nol persen untuk minyak kelapa sawit.
"Kami masih menunggu surat keputusan Menteri Keuangan. Setelah itu baru Peraturan Menteri Perdagangan dikeluarkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Diah Maulida, hari ini.
Kemarin malam, pemerintah mengeluarkan sepuluh kebijakan untuk menanggulangi krisis ekonomi global. Salah satunya menurunkan pungutan ekspor minyak sawit menjadi nol persen mulai tanggal 1 November nanti.
Padahal, 28 Oktober lalu, baru saja Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menetapkan pungutan ekspor sebesar 2,6 persen. Menurut Mari, keputusan baru itu nantinya akan berlaku untuk bulan November saja, tidak untuk seterusnya.
Bunga Manggiasih
Posted by
raprapmedan
at
Thursday, October 30, 2008
0
comments
Labels:
Kelapa Sawit,
Krisis Ekonomi Global,
Pungutan Ekspor
Ekspor Sawit Anjlok Hingga Akhir 2008
Rabu, 29 Oktober 2008 20:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan pemerintah menurunkan pungutan ekspor menjadi nol persen belum mampu manaikkan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kebijakan itu merupakan salah satu dari 10 jurus pemerintah untuk mengatasi dampak krisis keuangan global.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Derom Bangun memperkirakan, sampai akhir tahun ekspor masih lemah, hanya berkisar antara 500-700 ribu ton. "November mendatang, ekspor CPO belum bisa pulih, karena permintaan dunia sedang lesu," ujarnya, Rabu (29/10).
Derom menuturkan, sejak Agustus lalu, ekspor CPO anjlok hampir 50 persen, dari satu juta ton per bulan menjadi sekitar 500 ribu ton. Padahal dari Januari sampai Juli lalu, ekspor CPO masih satu juta ton. Anjloknya ekspor karena para pembeli dari luar negeri banyak yang membatalkan kontrak. Target ekspor tahun ini sekitar 14 juta ton dari total produksi CPO dalam negeri sekitar 18,8 juta ton. Sisanya untuk memasok kebutuhan CPO domestik.
Para pembeli CPO Indonesia antara lain, India, Pakistan, Cina dan Eropa. Ekspor CPO ke India sekitar empat juta ton, Pakistan 740 ribu ton, Cina sebesar 2-2,5 juta ton, sisanya Eropa.
Menurut Derom, ekspor CPO akan pulih enam bulan mendatang atau pada April-Mei tahun depan. Alasannya, ekspor CPO dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, seberapa besar pengaruh krisis keuangan global terhadap pembeli. Kedua, harga minyak mentah dunia. Apabila harga minyak mentah dunia lemah, maka harga CPO turut melemah. Selain itu, ketika harga minyak mentah dunia lemah, penyerapan CPO ikut lemah. "Tergantung, apakah negara-negara pengimpor itu bisa mengatasi dampak krisis keuangan global atau tidak," ujarnya.
Harga CPO saat ini Rp 4.100 per ton, sedangkan di Eropa US$ 460 per ton. Maret lalu, harga di Eropa US$ 1.300 per ton. Artinya, ada penurunan harga sekitar 60 persen. Meski terjadi penurunan harga, kata Derom, para petani tetap memanen kelapa sawit mereka. "Mereka tidak akan membiarkan buah membusuk," katanya.
Harga sawit di tingkat petani saat ini sekitar Rp 300 dan Rp 600-700 per kilogram di pabrik. Akibat penurunan harga saat ini stok CPO melimpah sekitar tiga juta ton dari 1,6-1,8 juta ton.
NIEKE INDRIETTA
source: tempointeraktif.com
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan pemerintah menurunkan pungutan ekspor menjadi nol persen belum mampu manaikkan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kebijakan itu merupakan salah satu dari 10 jurus pemerintah untuk mengatasi dampak krisis keuangan global.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Derom Bangun memperkirakan, sampai akhir tahun ekspor masih lemah, hanya berkisar antara 500-700 ribu ton. "November mendatang, ekspor CPO belum bisa pulih, karena permintaan dunia sedang lesu," ujarnya, Rabu (29/10).
Derom menuturkan, sejak Agustus lalu, ekspor CPO anjlok hampir 50 persen, dari satu juta ton per bulan menjadi sekitar 500 ribu ton. Padahal dari Januari sampai Juli lalu, ekspor CPO masih satu juta ton. Anjloknya ekspor karena para pembeli dari luar negeri banyak yang membatalkan kontrak. Target ekspor tahun ini sekitar 14 juta ton dari total produksi CPO dalam negeri sekitar 18,8 juta ton. Sisanya untuk memasok kebutuhan CPO domestik.
Para pembeli CPO Indonesia antara lain, India, Pakistan, Cina dan Eropa. Ekspor CPO ke India sekitar empat juta ton, Pakistan 740 ribu ton, Cina sebesar 2-2,5 juta ton, sisanya Eropa.
Menurut Derom, ekspor CPO akan pulih enam bulan mendatang atau pada April-Mei tahun depan. Alasannya, ekspor CPO dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, seberapa besar pengaruh krisis keuangan global terhadap pembeli. Kedua, harga minyak mentah dunia. Apabila harga minyak mentah dunia lemah, maka harga CPO turut melemah. Selain itu, ketika harga minyak mentah dunia lemah, penyerapan CPO ikut lemah. "Tergantung, apakah negara-negara pengimpor itu bisa mengatasi dampak krisis keuangan global atau tidak," ujarnya.
Harga CPO saat ini Rp 4.100 per ton, sedangkan di Eropa US$ 460 per ton. Maret lalu, harga di Eropa US$ 1.300 per ton. Artinya, ada penurunan harga sekitar 60 persen. Meski terjadi penurunan harga, kata Derom, para petani tetap memanen kelapa sawit mereka. "Mereka tidak akan membiarkan buah membusuk," katanya.
Harga sawit di tingkat petani saat ini sekitar Rp 300 dan Rp 600-700 per kilogram di pabrik. Akibat penurunan harga saat ini stok CPO melimpah sekitar tiga juta ton dari 1,6-1,8 juta ton.
NIEKE INDRIETTA
source: tempointeraktif.com
Posted by
raprapmedan
at
Thursday, October 30, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Derom Bangun,
Gapki,
Kelapa Sawit,
Krisis Ekonomi Global,
Pungutan Ekspor
Tuesday, October 28, 2008
PE CPO Nol, Volume Ekspor Bisa Tembus 1 Juta Ton
Rabu, 29/10/2008 08:44 WIB
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Volume ekspor sawit mentah atau crude palm oil (CPO) bakal melonjak setelah pemerintah mengumumkan paket kebijakan stabilitas ekonomi yang salah satunya adalah menurunkan pajak ekspor (PE) CPO menjadi 0% yang efektif berlaku per 1 November 2008. Volume ekspor CPO bulanan selama ini hanya di kisaran 700.000 ton per bulan, setelah harga CPO turun drastis 2 bulan terakakhir. Dengan kebijakan tersebut dipastikan akan mendongkrak volume ekspor hingga 1 juta ton pada bulan November 2008.
PE CPO sebelumnya pada bulan Oktober ditetapkan 7,5%, dan sebelum pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ini, Departemen Perdagangan sempat menetapkan PE bulan November sebesar 2,5%.
"Adanya PE 0% pasti disambut positif oleh petani, ini bukti ada pembelaan pemerintah, terhadap pengusaha dan petani tetapi karena harga sawit sudah parah maka tidak terlalu besar dampaknya tetapi secara psikologis dan politis itu baik terhadap respons keluhan petani dan pelaku usaha," kata Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi detikFinance, Rabu (29/10/2008).Menurut Derom, penetapan PE 0% akan berdampak positif terhadap penetrasi ekspor CPO Indonesia ke berbagai negara seperti India dan China sehingga diperkirakan bisa meningkat.
"Biasanya mengekspor 1 juta ton per bulan, kalau harga US$ 1.000 maka bisa US$ 1 miliar nilai ekspornya, dengan harga sekarang dan volume hanya 700.000 ton per bulan paling US$ 300 jutaan. Mungkin volume di November bisa meningkat menjadi 1 juta ton," katanya.(hen/ir)
source: detik.com
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Volume ekspor sawit mentah atau crude palm oil (CPO) bakal melonjak setelah pemerintah mengumumkan paket kebijakan stabilitas ekonomi yang salah satunya adalah menurunkan pajak ekspor (PE) CPO menjadi 0% yang efektif berlaku per 1 November 2008. Volume ekspor CPO bulanan selama ini hanya di kisaran 700.000 ton per bulan, setelah harga CPO turun drastis 2 bulan terakakhir. Dengan kebijakan tersebut dipastikan akan mendongkrak volume ekspor hingga 1 juta ton pada bulan November 2008.
PE CPO sebelumnya pada bulan Oktober ditetapkan 7,5%, dan sebelum pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ini, Departemen Perdagangan sempat menetapkan PE bulan November sebesar 2,5%.
"Adanya PE 0% pasti disambut positif oleh petani, ini bukti ada pembelaan pemerintah, terhadap pengusaha dan petani tetapi karena harga sawit sudah parah maka tidak terlalu besar dampaknya tetapi secara psikologis dan politis itu baik terhadap respons keluhan petani dan pelaku usaha," kata Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi detikFinance, Rabu (29/10/2008).Menurut Derom, penetapan PE 0% akan berdampak positif terhadap penetrasi ekspor CPO Indonesia ke berbagai negara seperti India dan China sehingga diperkirakan bisa meningkat.
"Biasanya mengekspor 1 juta ton per bulan, kalau harga US$ 1.000 maka bisa US$ 1 miliar nilai ekspornya, dengan harga sekarang dan volume hanya 700.000 ton per bulan paling US$ 300 jutaan. Mungkin volume di November bisa meningkat menjadi 1 juta ton," katanya.(hen/ir)
source: detik.com
Posted by
raprapmedan
at
Tuesday, October 28, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Derom Bangun,
Gapki,
Pungutan Ekspor
10 Kebijakan Atasi Gejolak Keuangan
By Republika Contributor
Rabu, 29 Oktober 2008 pukul 01:31:00
JAKARTA -- Pemerintah menggariskan sepuluh kebijakan untuk mengatasi gejolak keuangan, di antaranya membeli kembali Surat Utang Negara (SUN) dan menurunkan pungutan ekspor (PE) CPO menjadi nol persen.Kebijakan itu dihasilkan pada rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam, yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers usai rapat menjelaskan pembelian kembali SUN dilakukan untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap SUN dengan melakukan stabilisasi pasar SUN.Pembelian kembali, menurut Menkeu, dilakukan untuk memberi sinyal bahwa pemerintah dan BI memberi perhatian kepada surat berharga mereka dan untuk meyakinkan pasar bahwa surat itu bukanlah barang tidak berharga.
"Pembelian kembali SUN dilakukan secara bertahap dalam jumlah yang terukur," ujarnya.Namun, Menkeu maupun Gubernur BI belum menyebutkan jumlah dana yang dialokasikan pemerintah untuk pembelian kembali SUN tersebut."'Buy back' nanti akan dibahas antara Depkeu dan BI. Jumlahnya cukup untuk mempengaruhi. Berapanya lihat saja nanti setelah terjadi," ujar Boediono.
Pemerintah juga melakukan langkah untuk menjaga kesinambungan neraca pembayaran dan devisa dengan mewajibkan seluruh BUMN menempatkan seluruh hasil valuta asingnya di bank dalam negeri.BUMN diwajibkan menyimpan dananya dalam satu kliring "house" dan melaporkan informasi tentang penghasilan dan kebutuhan valas ke Kantor Kementerian Negara BUMN.
Transaksi itu pun dilaksanakan melalui bank-bank BUMN dengan laporan yang harus diperbarui setiap hari.Untuk menjaga stabilitas likuiditas dan mencegah terjadinya kompetisi bunga, BUMN juga telah diinstruksikan agar tidak melakukan pemindahan dana dari bank ke bank.Untuk menjaga kesinambungan neraca pembayaran atau devisa dan mempercepat pembangunan infrastruktur, pemerintah memutuskan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek yang sudah mendapat komitmen pembiayaan bilateral maupun multilateral.
"Berbagai proyek pemerintah yang dibiayai oleh pinjaman asing diusahakan segera mendapat 'approval' sehingga pinjaman itu segera masuk ke 'account' pemerintah dan menambah valuta asing yang masuk ke kita," jelas Sri Mulyani.Untuk menjaga kesinambungan neraca, pemerintah juga akan memanfaatkan bilateral "swap arrangement" yang telah disepakati oleh negara ASEAN+3 yakni Cina, Korea, dan Jepang.
"Ini akan dilakukan untuk menjaga-jaga neraca pembayaran. Sekarang sedang disiapkan mekanismenya," ujar Sri Mulyani.Sedangkan untuk menjaga keberlangsungan ekspor dengan memberikan garansi terhadap risiko pembayaran dari pembeli, pemerintah dan BI akan menyediakan fasilitas rediskonto wesel ekspor "with recourse" yang mulai berlaku 1 November 2008.
"Tujuannya untuk menjaga agar ekspor tetap dapat berjalan dengan memberikan garansi terhadap resiko pembayaran. Pemerintah akan melakukan monitoring ketat agar fasilitas ini tidak disalahgunakan oleh eskportir, misalnya seperti ekspor fiktif," tutur Sri Mulyani. Untuk menjaga keberlangsungan ekonomi sektor riil, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyelamatkan pasar ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).Mulai 1 November 2008, pemerintah mengurangi PE CPO menjadi nol persen dari sebelumnya 2,5 persen.
Sedangkan untuk mencegah impor barang ilegal yang diduga akan masuk ke Indonesia secara sistemik, pemerintah akan menerbitkan ketentuan pembatasan impor barang tertentu yang mulai berlaku 1 November 2008.Komoditi yang dikenakan pembatasan impor adalah garmen, elektronika, makanan dan minuman, mainan anak-anak, sepatu, dan hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar dengan kewajiban dilakukan verifikasi di pelabuhan muat.Pelabuhan untuk membongkar komoditi tersebut pun hanya bisa dilakukan di tempat yang telah ditentukan, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, dan dua bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.
Pemerintah juga akan menerbitkan peraturan Mendag berlaku sejak 1 November 2008 tentang pembentukan gugus tugas terpadu antar instansi terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang beredar.Sedangkan untuk menjaga kesinambungan fiskal 2009, pemerintah telah berdiskusi dengan DPR agar RAPBN 2009 yang akan disetujui DPR pada Kamis, 28 Oktober 2008, dapat diubah secara fleksibel untuk menghadapi imbas krisis ekonomi global yang diperkirakan masih terjadi sampai tahun depan.
"Situasi ini diperkirakan akan berlangsung sampai 2009, sehingga pemerintah dimungkinkan melakukan perubahan APBN tanpa mengurangi hak-hak DPR," ujar Sri Mulyani.Sepuluh kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengatasi gejolak pasar keuangan, menurut Menkeu, diambil sebagai langkah untuk melindungi tiga pilar yang terus dijaga pemerintah, yaitu keseimbangan neraca pembayaran, kredibilitas BI, serta kredibilitas APBN."Tujuan kebijakan ini untuk menjaga ekonomi agar tidak mengalami gangguan terlalu banyak dan sebagai respon terhadap kesulitan-kesulitan dihadapi pelaku ekonomi," ujarnya.Pemerintah, lanjut Menkeu, tetap mengikuti perkembangan kondisi keuangan terakhir dan terus menyusun rencana-rencana kerja mengikuti perkembangan tersebut.ant/kp
Rabu, 29 Oktober 2008 pukul 01:31:00
JAKARTA -- Pemerintah menggariskan sepuluh kebijakan untuk mengatasi gejolak keuangan, di antaranya membeli kembali Surat Utang Negara (SUN) dan menurunkan pungutan ekspor (PE) CPO menjadi nol persen.Kebijakan itu dihasilkan pada rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam, yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers usai rapat menjelaskan pembelian kembali SUN dilakukan untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap SUN dengan melakukan stabilisasi pasar SUN.Pembelian kembali, menurut Menkeu, dilakukan untuk memberi sinyal bahwa pemerintah dan BI memberi perhatian kepada surat berharga mereka dan untuk meyakinkan pasar bahwa surat itu bukanlah barang tidak berharga.
"Pembelian kembali SUN dilakukan secara bertahap dalam jumlah yang terukur," ujarnya.Namun, Menkeu maupun Gubernur BI belum menyebutkan jumlah dana yang dialokasikan pemerintah untuk pembelian kembali SUN tersebut."'Buy back' nanti akan dibahas antara Depkeu dan BI. Jumlahnya cukup untuk mempengaruhi. Berapanya lihat saja nanti setelah terjadi," ujar Boediono.
Pemerintah juga melakukan langkah untuk menjaga kesinambungan neraca pembayaran dan devisa dengan mewajibkan seluruh BUMN menempatkan seluruh hasil valuta asingnya di bank dalam negeri.BUMN diwajibkan menyimpan dananya dalam satu kliring "house" dan melaporkan informasi tentang penghasilan dan kebutuhan valas ke Kantor Kementerian Negara BUMN.
Transaksi itu pun dilaksanakan melalui bank-bank BUMN dengan laporan yang harus diperbarui setiap hari.Untuk menjaga stabilitas likuiditas dan mencegah terjadinya kompetisi bunga, BUMN juga telah diinstruksikan agar tidak melakukan pemindahan dana dari bank ke bank.Untuk menjaga kesinambungan neraca pembayaran atau devisa dan mempercepat pembangunan infrastruktur, pemerintah memutuskan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek yang sudah mendapat komitmen pembiayaan bilateral maupun multilateral.
"Berbagai proyek pemerintah yang dibiayai oleh pinjaman asing diusahakan segera mendapat 'approval' sehingga pinjaman itu segera masuk ke 'account' pemerintah dan menambah valuta asing yang masuk ke kita," jelas Sri Mulyani.Untuk menjaga kesinambungan neraca, pemerintah juga akan memanfaatkan bilateral "swap arrangement" yang telah disepakati oleh negara ASEAN+3 yakni Cina, Korea, dan Jepang.
"Ini akan dilakukan untuk menjaga-jaga neraca pembayaran. Sekarang sedang disiapkan mekanismenya," ujar Sri Mulyani.Sedangkan untuk menjaga keberlangsungan ekspor dengan memberikan garansi terhadap risiko pembayaran dari pembeli, pemerintah dan BI akan menyediakan fasilitas rediskonto wesel ekspor "with recourse" yang mulai berlaku 1 November 2008.
"Tujuannya untuk menjaga agar ekspor tetap dapat berjalan dengan memberikan garansi terhadap resiko pembayaran. Pemerintah akan melakukan monitoring ketat agar fasilitas ini tidak disalahgunakan oleh eskportir, misalnya seperti ekspor fiktif," tutur Sri Mulyani. Untuk menjaga keberlangsungan ekonomi sektor riil, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyelamatkan pasar ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).Mulai 1 November 2008, pemerintah mengurangi PE CPO menjadi nol persen dari sebelumnya 2,5 persen.
Sedangkan untuk mencegah impor barang ilegal yang diduga akan masuk ke Indonesia secara sistemik, pemerintah akan menerbitkan ketentuan pembatasan impor barang tertentu yang mulai berlaku 1 November 2008.Komoditi yang dikenakan pembatasan impor adalah garmen, elektronika, makanan dan minuman, mainan anak-anak, sepatu, dan hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar dengan kewajiban dilakukan verifikasi di pelabuhan muat.Pelabuhan untuk membongkar komoditi tersebut pun hanya bisa dilakukan di tempat yang telah ditentukan, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, dan dua bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.
Pemerintah juga akan menerbitkan peraturan Mendag berlaku sejak 1 November 2008 tentang pembentukan gugus tugas terpadu antar instansi terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang beredar.Sedangkan untuk menjaga kesinambungan fiskal 2009, pemerintah telah berdiskusi dengan DPR agar RAPBN 2009 yang akan disetujui DPR pada Kamis, 28 Oktober 2008, dapat diubah secara fleksibel untuk menghadapi imbas krisis ekonomi global yang diperkirakan masih terjadi sampai tahun depan.
"Situasi ini diperkirakan akan berlangsung sampai 2009, sehingga pemerintah dimungkinkan melakukan perubahan APBN tanpa mengurangi hak-hak DPR," ujar Sri Mulyani.Sepuluh kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengatasi gejolak pasar keuangan, menurut Menkeu, diambil sebagai langkah untuk melindungi tiga pilar yang terus dijaga pemerintah, yaitu keseimbangan neraca pembayaran, kredibilitas BI, serta kredibilitas APBN."Tujuan kebijakan ini untuk menjaga ekonomi agar tidak mengalami gangguan terlalu banyak dan sebagai respon terhadap kesulitan-kesulitan dihadapi pelaku ekonomi," ujarnya.Pemerintah, lanjut Menkeu, tetap mengikuti perkembangan kondisi keuangan terakhir dan terus menyusun rencana-rencana kerja mengikuti perkembangan tersebut.ant/kp
Posted by
raprapmedan
at
Tuesday, October 28, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Krisis Ekonomi Global,
Pungutan Ekspor
Govt announces steps to overcome financial crisis
10/29/08 07:22
Jakarta, (ANTARA News) - The government will buy back state debentures (SUN) and cut down crude palm oil (CPO) export tax to zero percent in an effort to face financial crisis, Finance Minister Sri Mulyani said Tuesday night.
The minister said the decision to buy back the SUN and cut the export tax of CPO were among the ten point-policy taken by the government in the face of the present economic condition. The ten-point decision was decided in a limited cabinet meeting at the Presidential office Tuesday night, which was chaired by President Susilo Bambang Yudhoyono.
The meeting was also attended by Vice President Yusuf Kalla, cabinet ministers and Bank Indonesia (BI) Governor Boediono.Finance Minister Sri Mulyani told the press that the SUN buy-back would be carried out in an effort to stabilize market conditions and to maintain market players` confidence.
"The buy-back of the SUN will be carried out in stages," the minister said. The government also is taking a step to maintain the continuation of the balance of payment and the availability of foreign exchange reserves.
She said the government will accelerate infrastructure development, provide an export rediscount facility and secure market for Indonesia`s crude palm oil (CPO) exports. Beginning November 1, 2008, the government cut its CPO export tax from 2.5 percent to zero percent.
In an effort to prevent the entry into Indonesia of illegal imports, the government will issue a regulation which will limit the import of certain goods which will also be enforced beginning November 1, 2008.
The government will also issue a home affairs minister`s regulation on the establishment of an integrated task force to charged with the task of supervising goods in circulation.All policies taken by the government are intended to cope with market turbulence and to protect three pillars that the government has to safeguard, namely the balance of payment, BI credibility and the credibility of the state budget.(*)
COPYRIGHT © 2008
source: antara.com
Jakarta, (ANTARA News) - The government will buy back state debentures (SUN) and cut down crude palm oil (CPO) export tax to zero percent in an effort to face financial crisis, Finance Minister Sri Mulyani said Tuesday night.
The minister said the decision to buy back the SUN and cut the export tax of CPO were among the ten point-policy taken by the government in the face of the present economic condition. The ten-point decision was decided in a limited cabinet meeting at the Presidential office Tuesday night, which was chaired by President Susilo Bambang Yudhoyono.
The meeting was also attended by Vice President Yusuf Kalla, cabinet ministers and Bank Indonesia (BI) Governor Boediono.Finance Minister Sri Mulyani told the press that the SUN buy-back would be carried out in an effort to stabilize market conditions and to maintain market players` confidence.
"The buy-back of the SUN will be carried out in stages," the minister said. The government also is taking a step to maintain the continuation of the balance of payment and the availability of foreign exchange reserves.
She said the government will accelerate infrastructure development, provide an export rediscount facility and secure market for Indonesia`s crude palm oil (CPO) exports. Beginning November 1, 2008, the government cut its CPO export tax from 2.5 percent to zero percent.
In an effort to prevent the entry into Indonesia of illegal imports, the government will issue a regulation which will limit the import of certain goods which will also be enforced beginning November 1, 2008.
The government will also issue a home affairs minister`s regulation on the establishment of an integrated task force to charged with the task of supervising goods in circulation.All policies taken by the government are intended to cope with market turbulence and to protect three pillars that the government has to safeguard, namely the balance of payment, BI credibility and the credibility of the state budget.(*)
COPYRIGHT © 2008
source: antara.com
Posted by
raprapmedan
at
Tuesday, October 28, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Pungutan Ekspor,
Yusuf Kalla
Monday, October 27, 2008
Pedagang Pengumpul Tetap Tekan Harga TBS
Senin, 27-10-2008
*herman saleh
MedanBisnis – Medan, Jalur distribusi penjualan tandan buah segar (TBS) diduga menjadi faktor penyebab rendahnya harga di tingkat petani. Pasalnya, kebanyakan petani tidak menjual langsung ke pabrik, tetapi melalui pedagang perantara (pengumpul). Kondisi ini menyebabkan harga TBS masih tetap rendah, padahal di tingkat pabrik harga masih lebih tinggi.
Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Laksamana Adiyaksa mengemukakannya kepada MedanBisnis, Minggu (26/10). Pemerintah sudah memutuskan untuk menurunkan pajak ekspor (PE) crude palm oil (CPO) menjadi 2,5% untuk November dari 7,5% pada Oktober.
Penurunan ini semestinya mengangkat harga TBS karena pengusaha selalu mengkambinghitamkannya sebagai penyebab rendahnya harga komoditas itu di tingkat petani.Menurut Laksmana Adiyaksa, adanya jalur perantara tersebut menimbulkan perbedaan harga yang diterima oleh petani dan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS). “Sebenarnya harga di tingkat pabrik jauh lebih tinggi dibandingkan harga di tingkat petani,” katanya ketika ditanyakan mengenai harga TBS yang masih rendah.
Karena itu, katanya, solusi untuk mengatasi permasalahan ini bisa dilakukan oleh petani, yakni dengan cara membentuk wadah atau koperasi yang bermitra dengan pengusaha PKS. Hal ini diyakini bisa memangkas jalur distribusi, sehingga harga yang diterima petani sama dengan harga yang ditetapkan oleh pabrik.“Hal seperti inilah yang dilakukan petani di Riau. Sehingga, ketika harga di daerah lain turun hingga Rp 250/kg, harga yang mereka terima berada di kisaran Rp 750/kg,” katanya, seraya menambahkan wadah seperti ini sangat penting, mengingat pabrik sangat sulit untuk melakukan pembelian langsung kepada petani.
Ditambahkannya, ketika pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) turun harga TBS di tingkat pabrik diperkirakan mengalami kenaikan. Bahkan, sebelumnya ketika PE turun menjadi 5% dari yang sebelumnya 10%, harga TBS di tingkat pabrik mengalami kenaikan antara 10-20%.“Kalau faktor lain tidak mengalami perubahan, jelas harga TBS di tingkat pabrik akan mengalami kenaikan. Tetapi, di tingkat petani saya tidak bisa perkirakan,” lanjutnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad mengakui perdedaan harga di tingkat pabrik dan petani. Begitupun, perbedaan harga yang ditetapkan melalui rapat mingguan antara pengusaha, PTPN, Dinas Perkebunan, dan Apkasindo.“Dalam pertemuan rutin itu, harga yang ditetapkan berlaku untuk harga di tingkat pabrik. Memang, ada perbedaan dengan harga di tingkat petani,” katanya, ketika dihubungi MedanBisnis.
Mengenai kemitraan, Asmar Arsjad berujar, selama terus digalakkan. Namun demikian, yang sudah efektif berlaku adalah kemitraan pengolahan, yang dikenal dengan sistim titip olah. Untuk kemitraan, dengan perkebunan swasta, sedang diupayakan.“Kemitraan ini sangat penting, karena itu kita akan terus mencari partner-partner kerjasama, baik itu dari BUMN maupun pihak swasta,” terangnya, seraya menambahkan, kemitraan ini jelas akan menguntungkan petani. Karena harga ditentukan oleh kedua belah pihak, berikut kesepakan-kesepakatan yang akan dilaksanakan.
Seorang petani kelapa sawit di Tapanuli Selatan (Tapsel) Kamil Hasibuan menuturkan, harga TBS di tingkat petani sekarang ini berkisar antara Rp250-350/kg. “Kalau dijual ke pabrik harganya sekitar Rp500-600/kg,” katanya.Pengamat ekonomi Jhon Tafbu Ritonga mengatakan, jauhnya jarak petani dan pabrik, serta infrastruktur jalan yang tidak memadai menjadi kendala petani ketika akan menjual TBS langsung ke pabrik.
Belum lagi produksi yang sedikit, sehingga tidak memungkinkan untuk diangkut dengan mobil pengangkut ke pabrik, karena ongkosnya akan lebih mahal.“Jadi kondisinya memang sudah kritis bagi petani. Harga pupuk juga sudah naik hingga empat kali lipat. Karena itu saya menilai sikap pemerintah yang masih mengenakan PE sudah keterlaluan,” tegasnya.
source: medanbisnisonline.com
*herman saleh
MedanBisnis – Medan, Jalur distribusi penjualan tandan buah segar (TBS) diduga menjadi faktor penyebab rendahnya harga di tingkat petani. Pasalnya, kebanyakan petani tidak menjual langsung ke pabrik, tetapi melalui pedagang perantara (pengumpul). Kondisi ini menyebabkan harga TBS masih tetap rendah, padahal di tingkat pabrik harga masih lebih tinggi.
Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Laksamana Adiyaksa mengemukakannya kepada MedanBisnis, Minggu (26/10). Pemerintah sudah memutuskan untuk menurunkan pajak ekspor (PE) crude palm oil (CPO) menjadi 2,5% untuk November dari 7,5% pada Oktober.
Penurunan ini semestinya mengangkat harga TBS karena pengusaha selalu mengkambinghitamkannya sebagai penyebab rendahnya harga komoditas itu di tingkat petani.Menurut Laksmana Adiyaksa, adanya jalur perantara tersebut menimbulkan perbedaan harga yang diterima oleh petani dan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS). “Sebenarnya harga di tingkat pabrik jauh lebih tinggi dibandingkan harga di tingkat petani,” katanya ketika ditanyakan mengenai harga TBS yang masih rendah.
Karena itu, katanya, solusi untuk mengatasi permasalahan ini bisa dilakukan oleh petani, yakni dengan cara membentuk wadah atau koperasi yang bermitra dengan pengusaha PKS. Hal ini diyakini bisa memangkas jalur distribusi, sehingga harga yang diterima petani sama dengan harga yang ditetapkan oleh pabrik.“Hal seperti inilah yang dilakukan petani di Riau. Sehingga, ketika harga di daerah lain turun hingga Rp 250/kg, harga yang mereka terima berada di kisaran Rp 750/kg,” katanya, seraya menambahkan wadah seperti ini sangat penting, mengingat pabrik sangat sulit untuk melakukan pembelian langsung kepada petani.
Ditambahkannya, ketika pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) turun harga TBS di tingkat pabrik diperkirakan mengalami kenaikan. Bahkan, sebelumnya ketika PE turun menjadi 5% dari yang sebelumnya 10%, harga TBS di tingkat pabrik mengalami kenaikan antara 10-20%.“Kalau faktor lain tidak mengalami perubahan, jelas harga TBS di tingkat pabrik akan mengalami kenaikan. Tetapi, di tingkat petani saya tidak bisa perkirakan,” lanjutnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad mengakui perdedaan harga di tingkat pabrik dan petani. Begitupun, perbedaan harga yang ditetapkan melalui rapat mingguan antara pengusaha, PTPN, Dinas Perkebunan, dan Apkasindo.“Dalam pertemuan rutin itu, harga yang ditetapkan berlaku untuk harga di tingkat pabrik. Memang, ada perbedaan dengan harga di tingkat petani,” katanya, ketika dihubungi MedanBisnis.
Mengenai kemitraan, Asmar Arsjad berujar, selama terus digalakkan. Namun demikian, yang sudah efektif berlaku adalah kemitraan pengolahan, yang dikenal dengan sistim titip olah. Untuk kemitraan, dengan perkebunan swasta, sedang diupayakan.“Kemitraan ini sangat penting, karena itu kita akan terus mencari partner-partner kerjasama, baik itu dari BUMN maupun pihak swasta,” terangnya, seraya menambahkan, kemitraan ini jelas akan menguntungkan petani. Karena harga ditentukan oleh kedua belah pihak, berikut kesepakan-kesepakatan yang akan dilaksanakan.
Seorang petani kelapa sawit di Tapanuli Selatan (Tapsel) Kamil Hasibuan menuturkan, harga TBS di tingkat petani sekarang ini berkisar antara Rp250-350/kg. “Kalau dijual ke pabrik harganya sekitar Rp500-600/kg,” katanya.Pengamat ekonomi Jhon Tafbu Ritonga mengatakan, jauhnya jarak petani dan pabrik, serta infrastruktur jalan yang tidak memadai menjadi kendala petani ketika akan menjual TBS langsung ke pabrik.
Belum lagi produksi yang sedikit, sehingga tidak memungkinkan untuk diangkut dengan mobil pengangkut ke pabrik, karena ongkosnya akan lebih mahal.“Jadi kondisinya memang sudah kritis bagi petani. Harga pupuk juga sudah naik hingga empat kali lipat. Karena itu saya menilai sikap pemerintah yang masih mengenakan PE sudah keterlaluan,” tegasnya.
source: medanbisnisonline.com
Posted by
raprapmedan
at
Monday, October 27, 2008
0
comments
Labels:
APKASINDO,
Asmar Arsjad,
Gapki,
Harga Sawit,
Laksamana Adiyaksa,
Pungutan Ekspor,
Tapanuli Selatan
Pabrik di Simalungun Beli TBS Rp 580/kg
Petani Tanggapi Dingin
Selasa, 28-10-2008
*samsudin harahap
MedanBisnis – Pematangsiantar Setelah sempat ambruk ke harga Rp 150/kg, maka minggu ini harga TBS (tandan buah segar) sawit di Simalungun mulai merangkak naik menjadi Rp 580/kg. Namun kenaikan harga TBS tersebut belum cukup untuk menutupi biaya pemanenan, apalagi untuk biaya pemupukan.
Karena itu, informasi tentang harga jual TBS yang tinggi ke pabrik kelapa sawit(PKS) secara langsung dianggap dingin saja oleh petani. Soalnya, petani tidak punya akses langsung ke PKS, selama ini mereka hanya menjual produknya ke agen pengumpul saja.
Soal usulan untuk membentuk wadah petani sawit agar bisa berhubungan langsung dengan pabrik juga tidak mereka gubris, sebab mereka sudah tidak percaya lagi dengan wadah-wadah seperti itu. Mereka lebih percaya kepada agen pengumpul yang bisa memberikan pinjaman modal, hanya dengan jaminan petani akan menjual hasil panen sawit kepada agen tersebut.
Bahkan mereka tidak mau tahu soal kebijakan pemerintah untuk mendongkrak harga dengan menurunkan pajak ekspor(PE) TBS dari 7,5% menjadi 2,5%. Mereka hanya menunggu harga sawit bisa naik kembali hingga minimal Rp 1.000/kg. Kondisi ini dipaparkan oleh beberapa orang petani sawit di Kabupaten Simalungun kepada kepada MedanBisnis, Senin (27/10).
Hardono Purba (35) petani sawit di Raya Kahean mengakui bahwa minggu ini harga sawit telah bergerak naik hingga mencapai Rp 520 – Rp 580/kg. Namun, katanya, dengan harga sebesar itu belum bisa mengatasi biaya produksi petani. “Jangankan untuk biaya pemupukan, untuk ongkos memanen saja harga Rp 580/kg itu tidak cukup,” cetusnya.
Menurut Hardono,agar petani sawit tidak terpuruk serta mampu untuk menutupi biaya produksi dan pemupukan, maka harga TBS minimal Rp 1.000/kg. Hermanto Sipayung(30), petani sawit di kecamatan Silau Kahean kabupaten Simalungun, mengatakan ambruknya harga sawit baru-baru ini sangat mengancam kelangsungan para petani sawit. Kenaikan harga sawit minggu ini, katanya, juga belum bisa meringankan beban petani.”Kenaikan harga sawit minggu ini belum berarti apa-apa untuk bisa meringankan para petani,”katanya.
Hermanto juga tidak setuju dengan usulan pembentukan wadah petani,agar petani bisa menjual langsung ke pabrik dengan harga tinggi. Karena,lanjutnya,sebenarnya sudah lama ada wadah seperti itu,namun fungsi dan manfaatnya kepada petani sama sekali tidak ada.Dia mencontohkan wadah seperti KUD(Koperasi Unit Desa) yang sama sekali tidak bisa membantu peningkatan pendapatan petani. “Malah pengurus KUD tersebut berperan sebagai tengkulak-tengkulak yang ganas kepada petani,”katanya. Kondisi itulah yang menyebabkan petani lebih suka menjalin kesepakatan dengan agen pengumpul yang bisa memberi pinjaman modal dengan ikatan menjual hasil panennya kepada agen tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian SH Mhum,melalui telepon seluler,Senin(27/10) sore mengatakan kepada Medan Bisnis,bahwa untuk menjaga situasi harga yang stabil dan pantas untuk didapatkan petani,maka pemerintah harus proakttif turun kelapangan mengawasinya.
Menurutnya,setelah menurunkan PE dari 7,5% menjadi 2,5%,maka pemerintah harus mengawalnya sampai ke lapangan.Dikatakannya bahwa nantinya penurunan PE itu jangan hanya menguntungakan pengusaha dan agen sawit saja,sementar petani tetap terpuruk karena harga tidak naik juga.“Jangan penurunan PE tersebut nantinya hanya dimanfaatkan agen-agen dan pengusaha sawit nakal untuk keuntungan mereka saja”ujarnya.Untuk itu,lanjutnya,pemerintah harus dengan tegas menindak pengusaha dan agen sawit yang nakal dan merugikan petani sawit.
source: medanbisnisonline.com
Selasa, 28-10-2008
*samsudin harahap
MedanBisnis – Pematangsiantar Setelah sempat ambruk ke harga Rp 150/kg, maka minggu ini harga TBS (tandan buah segar) sawit di Simalungun mulai merangkak naik menjadi Rp 580/kg. Namun kenaikan harga TBS tersebut belum cukup untuk menutupi biaya pemanenan, apalagi untuk biaya pemupukan.
Karena itu, informasi tentang harga jual TBS yang tinggi ke pabrik kelapa sawit(PKS) secara langsung dianggap dingin saja oleh petani. Soalnya, petani tidak punya akses langsung ke PKS, selama ini mereka hanya menjual produknya ke agen pengumpul saja.
Soal usulan untuk membentuk wadah petani sawit agar bisa berhubungan langsung dengan pabrik juga tidak mereka gubris, sebab mereka sudah tidak percaya lagi dengan wadah-wadah seperti itu. Mereka lebih percaya kepada agen pengumpul yang bisa memberikan pinjaman modal, hanya dengan jaminan petani akan menjual hasil panen sawit kepada agen tersebut.
Bahkan mereka tidak mau tahu soal kebijakan pemerintah untuk mendongkrak harga dengan menurunkan pajak ekspor(PE) TBS dari 7,5% menjadi 2,5%. Mereka hanya menunggu harga sawit bisa naik kembali hingga minimal Rp 1.000/kg. Kondisi ini dipaparkan oleh beberapa orang petani sawit di Kabupaten Simalungun kepada kepada MedanBisnis, Senin (27/10).
Hardono Purba (35) petani sawit di Raya Kahean mengakui bahwa minggu ini harga sawit telah bergerak naik hingga mencapai Rp 520 – Rp 580/kg. Namun, katanya, dengan harga sebesar itu belum bisa mengatasi biaya produksi petani. “Jangankan untuk biaya pemupukan, untuk ongkos memanen saja harga Rp 580/kg itu tidak cukup,” cetusnya.
Menurut Hardono,agar petani sawit tidak terpuruk serta mampu untuk menutupi biaya produksi dan pemupukan, maka harga TBS minimal Rp 1.000/kg. Hermanto Sipayung(30), petani sawit di kecamatan Silau Kahean kabupaten Simalungun, mengatakan ambruknya harga sawit baru-baru ini sangat mengancam kelangsungan para petani sawit. Kenaikan harga sawit minggu ini, katanya, juga belum bisa meringankan beban petani.”Kenaikan harga sawit minggu ini belum berarti apa-apa untuk bisa meringankan para petani,”katanya.
Hermanto juga tidak setuju dengan usulan pembentukan wadah petani,agar petani bisa menjual langsung ke pabrik dengan harga tinggi. Karena,lanjutnya,sebenarnya sudah lama ada wadah seperti itu,namun fungsi dan manfaatnya kepada petani sama sekali tidak ada.Dia mencontohkan wadah seperti KUD(Koperasi Unit Desa) yang sama sekali tidak bisa membantu peningkatan pendapatan petani. “Malah pengurus KUD tersebut berperan sebagai tengkulak-tengkulak yang ganas kepada petani,”katanya. Kondisi itulah yang menyebabkan petani lebih suka menjalin kesepakatan dengan agen pengumpul yang bisa memberi pinjaman modal dengan ikatan menjual hasil panennya kepada agen tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian SH Mhum,melalui telepon seluler,Senin(27/10) sore mengatakan kepada Medan Bisnis,bahwa untuk menjaga situasi harga yang stabil dan pantas untuk didapatkan petani,maka pemerintah harus proakttif turun kelapangan mengawasinya.
Menurutnya,setelah menurunkan PE dari 7,5% menjadi 2,5%,maka pemerintah harus mengawalnya sampai ke lapangan.Dikatakannya bahwa nantinya penurunan PE itu jangan hanya menguntungakan pengusaha dan agen sawit saja,sementar petani tetap terpuruk karena harga tidak naik juga.“Jangan penurunan PE tersebut nantinya hanya dimanfaatkan agen-agen dan pengusaha sawit nakal untuk keuntungan mereka saja”ujarnya.Untuk itu,lanjutnya,pemerintah harus dengan tegas menindak pengusaha dan agen sawit yang nakal dan merugikan petani sawit.
source: medanbisnisonline.com
Posted by
raprapmedan
at
Monday, October 27, 2008
0
comments
Labels:
Harga Sawit,
PKS,
Pungutan Ekspor,
Simalungun,
TBS
Friday, October 24, 2008
PE Sawit November Dipangkas Jadi 2,5%
23/10/2008 15:45:31 WIB
Oleh Nur Afni Fiazia dan Andryanto S
JAKARTA, Investor DailyPemerintah akhirnya menurunkan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 7,5% pada Oktober menjadi 2,5% pada November mendatang. Penurunan PE itu mengacu pada patokan harga CPO di pasar internasional selama 20 September-19 Oktober yang berkisar antara US$ 650-550/ton.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti menjelaskan, pemerintah menetapkan PE CPO untuk bulan depan hanya 2,5%. “Memang segitu. Pengesahannya masih menunggu surat keputusan Menteri Perdagangan,” katanya saat dikonfirmasi Investor Daily di Jakarta, Rabu (22/10).
Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengakui, pemerintah akan menurunkan PE CPO sesuai dengan harga rata-rata di pasar internasional sebulan sebelumnya. “Menurut ketentuan yang berlaku saat ini, kalau harga CPO di bawah US$ 550/ton, PE yang berlaku 0%. Bulan dengan PE tergantung harga bulan sebelumnya,” tuturnya.
Penetapan PE CPO 2,5% untuk November itu diambil dalam rapat koordinasi interdep yang dihadiri perwakilan dari kantor Menko Perekonomian, Departemen Perdagangan, Tim Tarif Departemen Keuangan, dan asosiasi industri terkait. Meski tidak sesuai dengan usulan pengusaha CPO yang menghendaki PE 0%, pemerintah menilai pajak yang ditetapkan untuk bulan depan itu mampu mengimbangi kemerosotan harga komoditas tersebut di pasar internasional.
Mendag menerangkan, saat ini pemerintah sedang menggodok perubahan skema PE CPO. Revisi kebijakan tersebut akan diteken sebelum akhir tahun ini. “Sudah ada hitung-hitungannya. Kebijakan itu tidak akan menunggu sampai 2009, karena kalau tahun depan itu kelamaan kali,” tuturnya sambil tertawa.
Selain mengubah skema penetapan PE CPO, lanjut dia, pemerintah akan mengantisipasi penurunan ekspor CPO dengan pemberlakuan kewajiban (mandatori) penggunaan bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit dari sekitar 1% pada 2009 menjadi 5% pada 2010. “Ini juga sedang dikaji,” paparnya.
Pengaruh Makin Kecil
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akhmaludin Hasibuan menjelaskan, berdasarkan hitungan Gapki, harga rata-rata (trigger price) CPO di pasar internasional sebulan terakhir berada di kisaran US$ 645,9/ton. Sedangkan harga patokan ekspor (HPE) CPO untuk November sekitar US$ 572/ton. “Karen itu, kami mendapat info PE CPO November ditetapkan 2,5%,” tuturnya.
Ketua Harian Gapki Derom Bangun menilai, dengan penetapan PE CPO sebesar 2,5% untuk bulan depan, setiap ekspor komoditas tersebut dibebankan pajak sekitar US$ 14,3/ton atau Rp 140/kg. Dengan demikian, harga CPO dalam negeri akan turun Rp 14/kg, sedangkan harga tandan buah segar (TBS) lokal turun Rp 28/kg. “Pengaruh PE 2,5% menjadi kecil,” ucapnya.
Meski demikian, lanjut dia, penurunan harga CPO yang terus terjadi makin menyulitkan pengusaha dan petani lokal. Karena itu, Gapki tetap mengusulkan pemerintah membebaskan PE CPO untuk sementara. “Jika PE dibebaskan sementara, harga TBS lokal bisa naik Rp 28/kg,” paparnya.
Namun, pemerintah tetap keberatan jika PE CPO dibebaskan untuk sementara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal yang juga Ketua Tim Tarif Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menerangkan, pemerintah tidak menghendaki PE CPO dibebaskan karena dapat berpotensi mempengaruhi harga produk turunannya, termasuk minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat. "Jangan sampai policy pemerintah mengorbankan kebutuhan dalam negeri. Kalau PE nol persen jangan-jangan akan diekspor semua," ucapnya, Senin (20/10). Menurut dia, jika PE CPO dibebaskan, harga minyak goreng berpotensi tidak terkendali. Kondisi itu justru dihindari pemerintah. "Jadi harus ada instrumen pengamanan (safeguard)," ujarnya.
Anggito menilai, pemberlakuan PE bukan untuk meningkatkan penerimaan negara, tapi guna menjamin kebutuhan dalam negeri dan memanfaatkan windfall profit. Apalagi mengingat harga CPO di pasar internasional dalam dua tahun terakhir naik tajam. "Jika sekarang harga CPO turun, pemerintah juga secara bertahap menurunkan PE," tuturnya. ***
Source: investorindonesia.com
Oleh Nur Afni Fiazia dan Andryanto S
JAKARTA, Investor DailyPemerintah akhirnya menurunkan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 7,5% pada Oktober menjadi 2,5% pada November mendatang. Penurunan PE itu mengacu pada patokan harga CPO di pasar internasional selama 20 September-19 Oktober yang berkisar antara US$ 650-550/ton.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti menjelaskan, pemerintah menetapkan PE CPO untuk bulan depan hanya 2,5%. “Memang segitu. Pengesahannya masih menunggu surat keputusan Menteri Perdagangan,” katanya saat dikonfirmasi Investor Daily di Jakarta, Rabu (22/10).
Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengakui, pemerintah akan menurunkan PE CPO sesuai dengan harga rata-rata di pasar internasional sebulan sebelumnya. “Menurut ketentuan yang berlaku saat ini, kalau harga CPO di bawah US$ 550/ton, PE yang berlaku 0%. Bulan dengan PE tergantung harga bulan sebelumnya,” tuturnya.
Penetapan PE CPO 2,5% untuk November itu diambil dalam rapat koordinasi interdep yang dihadiri perwakilan dari kantor Menko Perekonomian, Departemen Perdagangan, Tim Tarif Departemen Keuangan, dan asosiasi industri terkait. Meski tidak sesuai dengan usulan pengusaha CPO yang menghendaki PE 0%, pemerintah menilai pajak yang ditetapkan untuk bulan depan itu mampu mengimbangi kemerosotan harga komoditas tersebut di pasar internasional.
Mendag menerangkan, saat ini pemerintah sedang menggodok perubahan skema PE CPO. Revisi kebijakan tersebut akan diteken sebelum akhir tahun ini. “Sudah ada hitung-hitungannya. Kebijakan itu tidak akan menunggu sampai 2009, karena kalau tahun depan itu kelamaan kali,” tuturnya sambil tertawa.
Selain mengubah skema penetapan PE CPO, lanjut dia, pemerintah akan mengantisipasi penurunan ekspor CPO dengan pemberlakuan kewajiban (mandatori) penggunaan bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit dari sekitar 1% pada 2009 menjadi 5% pada 2010. “Ini juga sedang dikaji,” paparnya.
Pengaruh Makin Kecil
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akhmaludin Hasibuan menjelaskan, berdasarkan hitungan Gapki, harga rata-rata (trigger price) CPO di pasar internasional sebulan terakhir berada di kisaran US$ 645,9/ton. Sedangkan harga patokan ekspor (HPE) CPO untuk November sekitar US$ 572/ton. “Karen itu, kami mendapat info PE CPO November ditetapkan 2,5%,” tuturnya.
Ketua Harian Gapki Derom Bangun menilai, dengan penetapan PE CPO sebesar 2,5% untuk bulan depan, setiap ekspor komoditas tersebut dibebankan pajak sekitar US$ 14,3/ton atau Rp 140/kg. Dengan demikian, harga CPO dalam negeri akan turun Rp 14/kg, sedangkan harga tandan buah segar (TBS) lokal turun Rp 28/kg. “Pengaruh PE 2,5% menjadi kecil,” ucapnya.
Meski demikian, lanjut dia, penurunan harga CPO yang terus terjadi makin menyulitkan pengusaha dan petani lokal. Karena itu, Gapki tetap mengusulkan pemerintah membebaskan PE CPO untuk sementara. “Jika PE dibebaskan sementara, harga TBS lokal bisa naik Rp 28/kg,” paparnya.
Namun, pemerintah tetap keberatan jika PE CPO dibebaskan untuk sementara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal yang juga Ketua Tim Tarif Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menerangkan, pemerintah tidak menghendaki PE CPO dibebaskan karena dapat berpotensi mempengaruhi harga produk turunannya, termasuk minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat. "Jangan sampai policy pemerintah mengorbankan kebutuhan dalam negeri. Kalau PE nol persen jangan-jangan akan diekspor semua," ucapnya, Senin (20/10). Menurut dia, jika PE CPO dibebaskan, harga minyak goreng berpotensi tidak terkendali. Kondisi itu justru dihindari pemerintah. "Jadi harus ada instrumen pengamanan (safeguard)," ujarnya.
Anggito menilai, pemberlakuan PE bukan untuk meningkatkan penerimaan negara, tapi guna menjamin kebutuhan dalam negeri dan memanfaatkan windfall profit. Apalagi mengingat harga CPO di pasar internasional dalam dua tahun terakhir naik tajam. "Jika sekarang harga CPO turun, pemerintah juga secara bertahap menurunkan PE," tuturnya. ***
Source: investorindonesia.com
Posted by
raprapmedan
at
Friday, October 24, 2008
0
comments
Labels:
Bayu Krisnamurti,
CPO,
Departemen Perdagangan,
Derom Bangun,
Gapki,
Pungutan Ekspor
PE CPO November Jadi 2,5%
Rabu, 22/10/2008 17:46 WIB
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Harga patokan ekspor (HPE) kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) bulan November 2008 dipatok di US$ 572 per ton. Sehingga pajak ekspor (PE) yang akan diberlakukan pada bulan November sebesar 2,5%.
Artinya PE CPO bulan November turun jauh dari PE bulan Oktober yang hanya 7,5% dengan HPE US$ 736 per ton. penetapan HPE tersebut mengacu pada harga referensi CPO atau triger price CPO sebesar US$ 650 per tonHal ini dikatakan oleh Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi detikFinance, Rabu (22/10/2008).
"PE November telah terjadi penurunan harga referensi sedikit dibawah US$ 650, oleh karena itu PE bulan November 2,5%," ungkapnya.
Dikatakannya informasi ini diperoleh dari hasil rapat mendadak di Departemen Perdagangan siang tadi. Derom yakin dengan PE yang semakin luruh dan mengarah ke angka 0%, volume dan nilai ekspor CPO bulan November bisa meningkat.
"Untuk ekspor November mungkin mengalami peningkatan," ujarnya.(hen/qom)
source: detik.com
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Harga patokan ekspor (HPE) kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) bulan November 2008 dipatok di US$ 572 per ton. Sehingga pajak ekspor (PE) yang akan diberlakukan pada bulan November sebesar 2,5%.
Artinya PE CPO bulan November turun jauh dari PE bulan Oktober yang hanya 7,5% dengan HPE US$ 736 per ton. penetapan HPE tersebut mengacu pada harga referensi CPO atau triger price CPO sebesar US$ 650 per tonHal ini dikatakan oleh Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi detikFinance, Rabu (22/10/2008).
"PE November telah terjadi penurunan harga referensi sedikit dibawah US$ 650, oleh karena itu PE bulan November 2,5%," ungkapnya.
Dikatakannya informasi ini diperoleh dari hasil rapat mendadak di Departemen Perdagangan siang tadi. Derom yakin dengan PE yang semakin luruh dan mengarah ke angka 0%, volume dan nilai ekspor CPO bulan November bisa meningkat.
"Untuk ekspor November mungkin mengalami peningkatan," ujarnya.(hen/qom)
source: detik.com
Posted by
raprapmedan
at
Friday, October 24, 2008
0
comments
Labels:
Derom Bangun,
Gapki,
Pungutan Ekspor
Monday, October 20, 2008
Pemerintah Belum Terima Pengajuan Resmi PE CPO 0%
Senin, 20/10/2008 15:27 WIB
Suhendra - detikFinance
source: detik.com
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Pemerintah mengaku belum menerima pengajuan resmi dari pengusaha kelapa sawit mengenai permintaan penerapan pajak ekspor CPO 0 persen.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu dalam disela-sela rakornas Kadin bidang fiskal dan moneter di Hotel Sahid, Jakara, Senin (20/10/2008).
Anggito menilai penerapan PE 0% saat ini dikhawatirkan membuat ketidakpastian pasokan CPO didalam negeri yang berujung pada pasokan produk hilirnya seperti minyak goreng. Oleh karena itu pajak ekspor tetap harus ada. "Saya kira harus ada tarifnya, kalau tidak maka dalam negeri tidak ada jaminan kebutuhan. Pasokan minyak goreng tidak terkendali, pasokannya tidak ada," ujarnya beralasan.
Ia mengkhawatirkan PE 0% saat ini akan mengganggu kebutuhan dalam negeri, mengingat bisa saja terjadi potensi pengusaha nakal dengan mengekspor seluruh produksi CPO. Bahkan dengan tegas ia mengatakan adanya kekhawatiran kalangan pengusaha sawit kalau instrumen PE dijadikan sebagai penerimaan utama negara."Bisa cari cara yang lain kalau beban mereka adalah keuangan, pajak ekspor bukan utama penerimaan tapi untuk melindungi kebutuhan dalam negeri dan memanfaatkan windfall," katanya.(hen/ddn)
source: detik.com
Posted by
raprapmedan
at
Monday, October 20, 2008
0
comments
Labels:
CPO,
Minyak Goreng,
Pungutan Ekspor
Subscribe to:
Posts (Atom)