Showing posts with label Departemen Perdagangan. Show all posts
Showing posts with label Departemen Perdagangan. Show all posts

Friday, October 24, 2008

PE Sawit November Dipangkas Jadi 2,5%

23/10/2008 15:45:31 WIB
Oleh Nur Afni Fiazia dan Andryanto S

JAKARTA, Investor DailyPemerintah akhirnya menurunkan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 7,5% pada Oktober menjadi 2,5% pada November mendatang. Penurunan PE itu mengacu pada patokan harga CPO di pasar internasional selama 20 September-19 Oktober yang berkisar antara US$ 650-550/ton.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti menjelaskan, pemerintah menetapkan PE CPO untuk bulan depan hanya 2,5%. “Memang segitu. Pengesahannya masih menunggu surat keputusan Menteri Perdagangan,” katanya saat dikonfirmasi Investor Daily di Jakarta, Rabu (22/10).

Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengakui, pemerintah akan menurunkan PE CPO sesuai dengan harga rata-rata di pasar internasional sebulan sebelumnya. “Menurut ketentuan yang berlaku saat ini, kalau harga CPO di bawah US$ 550/ton, PE yang berlaku 0%. Bulan dengan PE tergantung harga bulan sebelumnya,” tuturnya.

Penetapan PE CPO 2,5% untuk November itu diambil dalam rapat koordinasi interdep yang dihadiri perwakilan dari kantor Menko Perekonomian, Departemen Perdagangan, Tim Tarif Departemen Keuangan, dan asosiasi industri terkait. Meski tidak sesuai dengan usulan pengusaha CPO yang menghendaki PE 0%, pemerintah menilai pajak yang ditetapkan untuk bulan depan itu mampu mengimbangi kemerosotan harga komoditas tersebut di pasar internasional.

Mendag menerangkan, saat ini pemerintah sedang menggodok perubahan skema PE CPO. Revisi kebijakan tersebut akan diteken sebelum akhir tahun ini. “Sudah ada hitung-hitungannya. Kebijakan itu tidak akan menunggu sampai 2009, karena kalau tahun depan itu kelamaan kali,” tuturnya sambil tertawa.

Selain mengubah skema penetapan PE CPO, lanjut dia, pemerintah akan mengantisipasi penurunan ekspor CPO dengan pemberlakuan kewajiban (mandatori) penggunaan bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit dari sekitar 1% pada 2009 menjadi 5% pada 2010. “Ini juga sedang dikaji,” paparnya.

Pengaruh Makin Kecil
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akhmaludin Hasibuan menjelaskan, berdasarkan hitungan Gapki, harga rata-rata (trigger price) CPO di pasar internasional sebulan terakhir berada di kisaran US$ 645,9/ton. Sedangkan harga patokan ekspor (HPE) CPO untuk November sekitar US$ 572/ton. “Karen itu, kami mendapat info PE CPO November ditetapkan 2,5%,” tuturnya.

Ketua Harian Gapki Derom Bangun menilai, dengan penetapan PE CPO sebesar 2,5% untuk bulan depan, setiap ekspor komoditas tersebut dibebankan pajak sekitar US$ 14,3/ton atau Rp 140/kg. Dengan demikian, harga CPO dalam negeri akan turun Rp 14/kg, sedangkan harga tandan buah segar (TBS) lokal turun Rp 28/kg. “Pengaruh PE 2,5% menjadi kecil,” ucapnya.
Meski demikian, lanjut dia, penurunan harga CPO yang terus terjadi makin menyulitkan pengusaha dan petani lokal. Karena itu, Gapki tetap mengusulkan pemerintah membebaskan PE CPO untuk sementara. “Jika PE dibebaskan sementara, harga TBS lokal bisa naik Rp 28/kg,” paparnya.

Namun, pemerintah tetap keberatan jika PE CPO dibebaskan untuk sementara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal yang juga Ketua Tim Tarif Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menerangkan, pemerintah tidak menghendaki PE CPO dibebaskan karena dapat berpotensi mempengaruhi harga produk turunannya, termasuk minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat. "Jangan sampai policy pemerintah mengorbankan kebutuhan dalam negeri. Kalau PE nol persen jangan-jangan akan diekspor semua," ucapnya, Senin (20/10). Menurut dia, jika PE CPO dibebaskan, harga minyak goreng berpotensi tidak terkendali. Kondisi itu justru dihindari pemerintah. "Jadi harus ada instrumen pengamanan (safeguard)," ujarnya.

Anggito menilai, pemberlakuan PE bukan untuk meningkatkan penerimaan negara, tapi guna menjamin kebutuhan dalam negeri dan memanfaatkan windfall profit. Apalagi mengingat harga CPO di pasar internasional dalam dua tahun terakhir naik tajam. "Jika sekarang harga CPO turun, pemerintah juga secara bertahap menurunkan PE," tuturnya. ***

Source: investorindonesia.com

Pelemahan Ekonomi India & China Tak Pengaruhi CPO RI

Selasa, 21 Oktober 2008 - 15:19 wib
Nuria - Okezone


JAKARTA - Departemen Perdagangan memastikan permintaan minyak mentah CPO di India dan China akan tetap tumbuh di tengah krisis finansial global. Optimisme tersebut karena pertumbuhan ekonomi kedua negara tersebut tetap tinggi meski telah direvisi.
"Pertumbuhan ekonomi India dan China tetap positif. Revisi pertumbuhannya tetap positif," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di sela jumpa pers mengenai The 23rd Trade Expo Indonesia 2008, Kemayoran, Jakarta, Selasa (21/10/2008).
Maka itu, Mendag menilai ekspor CPO tetap tinggi. Dengan jatuhnya harga CPO, namun permintaanya tetap tinggi."Harga komoditas seperti CPO memang anjlok tapi sensitifnya sedikit terhadap penurunan ekspor. Negara seperti India dan China masih memerlukan CPO," jelasnya. (rhs)

source: okezone.com

Wednesday, October 15, 2008

Ekspor CPO Oktober Bisa Kembali ke US$ 2 Miliar

Rabu, 08/10/2008 17:43 WIBSuhendra - detikFinance
Jakarta - Penurunan pajak ekspor (PE) bulan Oktober menjadi 7,5% akan menyebabkan nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO) kembali naik rata-rata menjadi US$ 2 miliar.
Departemen Perdagangan memperkirakan angka ini merupakan pencapaian rata-rata bulanan sepanjang 2008, bahkan lebih tinggi dari nilai ekspor bulan sebelumnya yang masih di bawah US$ 2 miliar.
Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida di Gedung Departemen Perdagangan Jl Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
"Umumnya kalau kita lihat data volume ekspor bulanan rata-rata US$ 2 miliar, waktu Juli hanya US$ 600 jutaan dan bulan kemarin mencapai US$ 1 miliar karena PE turun dari 15% ke 10%," ujar Diah.
Dia menambahkan, sekarang ini pihaknya sedang mewaspadai kemungkinan penurunan permintaan ekspor akibat krisis finansial global termasuk bagi permintaan produk CPO.
"Sekarang sudah ada peraturan kewajiban untuk menyerap CPO sebagai biofuel mulai 2009 sehingga paling tidak kita harapkan akan kelebihan produksi CPO kita bisa terserap ke arah sana," ungkapnya.
Menurut Diah, potensi negara-negara maju mengurangi permintaan konsumsi CPO sangat tinggi pada kondisi saat ini terutama bagi negara yang terkena krisis keuangan. Namun ia sangat yakin bagi negara-negara berkembang seperti India dan Pakistan masih sangat potensial untuk menyerap produk CPO Indonesia karena CPO belum memiliki alternatif lain sebagai bahan bakar nabati di negara-negara tersebut.(hen/ir)
source : detik.com

Cari di Google

Google
 
Web kabarsawit.blogspot.com