Showing posts with label Asmar Arsjad. Show all posts
Showing posts with label Asmar Arsjad. Show all posts

Wednesday, November 5, 2008

Pengusaha dan Petani Tagih 15% Dana PE CPO

Kamis, 06-11-2008
*herman saleh
MedanBisnis – Medan
Meski pemerintah sudah mulai menerapkan beberapa kebijakan terkait kelapa sawit, namun upaya tersebut dinilai masih kurang. Alasannya, kondisi yang dialami pengusaha dan petani kelapa sawit saat ini sudah terlanjur jatuh ke level yang paling rendah.

Karena itu, untuk kembali menggairahkan salah satu sektor unggulan Sumatera Utara, pemerintah diharapkan mengambil langkah penyelamatan yang cepat dan langsung mengena.
“Memang beberapa kebijakan dari pemerintah sudah mulai terasa dampak positifnya. Namun di sisi lain, kondisi yang sudah parah tentu butuh langkah langsung,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad, di Medan, Rabu (5/11).
Dengan alasan itu, kata Asmar, pihak Apkasindo bersama dengan pengusaha kelapasawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) akan mengadakan pertemuan dengan wakil rakyat asal Sumut di Komisi IV DPR RI dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) di Medan, Jumat (7/11).
“Salah satunya adalah mengenai pengembalian pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) ke daerah, mengingat Sumut merupakan penyumbang terbesar PE CPO yang total secara nasional sudah mencapai Rp 25 triliun,” tegasnya, seraya menyebutkan anggota Komisi IV yang akan hadir di antaranya Maruhal Silalahi dan Bomer Pasaribu.
Dalam pertemuan nanti, lanjutnya, mereka akan mempertanyakan sejauh mana perkembangan pembicaraan pengembalian PE CPO ke Sumut sebesar 15-20 persen. Sebab, beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan Gubernur Sumatera Utara dengan pejabat-pejabat di pusat. Pada dasarnya, katanya lagi, petani ingin Pempropsu terus memperjuangkan pengembalian PE tersebut. Misalnya, untuk pemberian benih gratis, perbaikan infrastruktur, dan menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau.
“Selain itu, banyak hal juga akan kita pertanyakan kepada pemerintah mengenai penanganan permasalahan kelapa sawit, dan solusi-solusi apa yang akan ditawarkan,” lanjutnya, seraya menyebutkan salah satunya adalah bentuk pengawasan pemerintah terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Mengingat, penetapan harga ini dikuatkan dengan SK Menteri Pertanian Nomor 357 Tahun 2005 tentang Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit.

source: medanbisnisonline.com

Saturday, November 1, 2008

Petani Ditolong Penurunan PE

Kebijakan Pemerintah Perlu Segera Direspons
Kamis, 30 Oktober 2008 | 01:37 WIB
Jakarta, Kompas - Penetapan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah menjadi nol persen diharapkan dapat mendorong ekspor. Penurunan pungutan ekspor itu juga untuk menolong petani yang tertekan akibat rendahnya harga tandan buah segar kelapa sawit.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi menjelaskan soal penurunan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah (CPO) itu, Rabu (29/10) di Jakarta.

Pada 22 Oktober 2008, terbit Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/10/2008 yang menetapkan PE CPO per 1 November 2008 sebesar 2,5 persen. Namun, pada Rapat Kabinet, Selasa (28/10) malam, pemerintah menetapkan PE CPO per 1 November nol persen sehingga peraturan Menperdag harus direvisi.

”PE menjadi nol persen karena pemerintah melihat perkembangan situasi saat ini. Ekspor harus lebih didorong, harga tandan buah segar (TBS) petani juga perlu diangkat,” ujar Bayu. Penurunan PE menjadi nol persen berlaku untuk CPO dan seluruh produk turunannya.

Menurut Menteri Pertanian Anton Apriyantono, selain menolong petani, penurunan PE menjadi nol persen juga diharapkan akan membuat harga CPO Indonesia lebih kompetitif sehingga penurunan volume ekspor tidak terlalu banyak.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Asmar Arsjad mengatakan, petani menyambut baik keputusan pemerintah menetapkan tarif PE CPO nol persen. Diharapkan, kebijakan ini bisa menaikkan harga TBS sedikitnya Rp 150 per kg.

”Pabrik kelapa sawit tanpa kebun langsung merespons keputusan ini, harga TBS mulai membaik,” ujar Asmar.

Pemerintah, kata Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Sumatera Barat Kardi Maryoto, diharapkan lebih berperan mengatur hubungan petani dan perusahaan pengolah sawit.

”Banyak petani memilih mandiri agar bisa dapat hasil lebih besar saat harga sawit tinggi. Ketika harga anjlok, minta perusahaan membeli sawit dengan harga beli petani plasma. Jelas perusahaan tidak bisa,” tuturnya.(DAY/MAS/HAM/ART)

source: kompas.com

Monday, October 27, 2008

Pedagang Pengumpul Tetap Tekan Harga TBS

Senin, 27-10-2008
*herman saleh

MedanBisnis – Medan, Jalur distribusi penjualan tandan buah segar (TBS) diduga menjadi faktor penyebab rendahnya harga di tingkat petani. Pasalnya, kebanyakan petani tidak menjual langsung ke pabrik, tetapi melalui pedagang perantara (pengumpul). Kondisi ini menyebabkan harga TBS masih tetap rendah, padahal di tingkat pabrik harga masih lebih tinggi.

Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Laksamana Adiyaksa mengemukakannya kepada MedanBisnis, Minggu (26/10). Pemerintah sudah memutuskan untuk menurunkan pajak ekspor (PE) crude palm oil (CPO) menjadi 2,5% untuk November dari 7,5% pada Oktober.

Penurunan ini semestinya mengangkat harga TBS karena pengusaha selalu mengkambinghitamkannya sebagai penyebab rendahnya harga komoditas itu di tingkat petani.Menurut Laksmana Adiyaksa, adanya jalur perantara tersebut menimbulkan perbedaan harga yang diterima oleh petani dan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS). “Sebenarnya harga di tingkat pabrik jauh lebih tinggi dibandingkan harga di tingkat petani,” katanya ketika ditanyakan mengenai harga TBS yang masih rendah.

Karena itu, katanya, solusi untuk mengatasi permasalahan ini bisa dilakukan oleh petani, yakni dengan cara membentuk wadah atau koperasi yang bermitra dengan pengusaha PKS. Hal ini diyakini bisa memangkas jalur distribusi, sehingga harga yang diterima petani sama dengan harga yang ditetapkan oleh pabrik.“Hal seperti inilah yang dilakukan petani di Riau. Sehingga, ketika harga di daerah lain turun hingga Rp 250/kg, harga yang mereka terima berada di kisaran Rp 750/kg,” katanya, seraya menambahkan wadah seperti ini sangat penting, mengingat pabrik sangat sulit untuk melakukan pembelian langsung kepada petani.

Ditambahkannya, ketika pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) turun harga TBS di tingkat pabrik diperkirakan mengalami kenaikan. Bahkan, sebelumnya ketika PE turun menjadi 5% dari yang sebelumnya 10%, harga TBS di tingkat pabrik mengalami kenaikan antara 10-20%.“Kalau faktor lain tidak mengalami perubahan, jelas harga TBS di tingkat pabrik akan mengalami kenaikan. Tetapi, di tingkat petani saya tidak bisa perkirakan,” lanjutnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad mengakui perdedaan harga di tingkat pabrik dan petani. Begitupun, perbedaan harga yang ditetapkan melalui rapat mingguan antara pengusaha, PTPN, Dinas Perkebunan, dan Apkasindo.“Dalam pertemuan rutin itu, harga yang ditetapkan berlaku untuk harga di tingkat pabrik. Memang, ada perbedaan dengan harga di tingkat petani,” katanya, ketika dihubungi MedanBisnis.

Mengenai kemitraan, Asmar Arsjad berujar, selama terus digalakkan. Namun demikian, yang sudah efektif berlaku adalah kemitraan pengolahan, yang dikenal dengan sistim titip olah. Untuk kemitraan, dengan perkebunan swasta, sedang diupayakan.“Kemitraan ini sangat penting, karena itu kita akan terus mencari partner-partner kerjasama, baik itu dari BUMN maupun pihak swasta,” terangnya, seraya menambahkan, kemitraan ini jelas akan menguntungkan petani. Karena harga ditentukan oleh kedua belah pihak, berikut kesepakan-kesepakatan yang akan dilaksanakan.

Seorang petani kelapa sawit di Tapanuli Selatan (Tapsel) Kamil Hasibuan menuturkan, harga TBS di tingkat petani sekarang ini berkisar antara Rp250-350/kg. “Kalau dijual ke pabrik harganya sekitar Rp500-600/kg,” katanya.Pengamat ekonomi Jhon Tafbu Ritonga mengatakan, jauhnya jarak petani dan pabrik, serta infrastruktur jalan yang tidak memadai menjadi kendala petani ketika akan menjual TBS langsung ke pabrik.

Belum lagi produksi yang sedikit, sehingga tidak memungkinkan untuk diangkut dengan mobil pengangkut ke pabrik, karena ongkosnya akan lebih mahal.“Jadi kondisinya memang sudah kritis bagi petani. Harga pupuk juga sudah naik hingga empat kali lipat. Karena itu saya menilai sikap pemerintah yang masih mengenakan PE sudah keterlaluan,” tegasnya.

source: medanbisnisonline.com

Friday, October 17, 2008

Harga TBS Turun, Pemupukan Ditunda

Jumat, 17 Oktober 2008 01:35 WIB
Jakarta, Kompas - Harga tandan buah segar kelapa sawit merosot sehingga petani harus menunda pemupukan karena tidak mampu menyediakan dananya. Menunda pemupukan akan berpengaruh pada produktivitas kelapa sawit.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mandiri saat ini Rp 350-Rp 500 per kilogram. Adapun harga TBS petani plasma yang bermitra dengan pabrik pengolahan kelapa sawit masih Rp 800-Rp 1.000 per kilogram.
Padahal, harga harga pupuk urea nonsubsidi, pupuk KCL, dan NPK mencapai Rp 8.000 per kilogram, seperti ketika harga TBS masih di kisaran Rp 1.650 per kilogram di bulan Juli.
Sejumlah petani mandiri dan plasma yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (16/10), meminta pemerintah membantu mengatasi masalah ini.
Menurut Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Rahmat Tani di Besitang Langkat, Sumatera Utara, Muhammad Yunus Ginting, setiap hari harga TBS di Kabupaten Langkat turun. KUD Rahmat Tani kini menjual TBS ke pabrik pengolahan dengan harga Rp 895 per kilogram, padahal sebelumnya Rp 1.110 per kilogram.
”Bagaimana mau beli pupuk dan merawat kebun. Di tempat kami banyak petani yang harus merelakan sepeda motornya ditarik karena tak mampu membayar cicilan,” kata Lukman Nul Hakim (34), petani mandiri di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad, harga minyak sawit mentah (CPO) Indonesia lebih murah dibandingkan dengan harga yang ada di pasar internasional. Ini karena ada pungutan ekspor yang dibebankan pengusaha CPO kepada petani, yaitu harga TBS petani dibeli lebih rendah 20 persen dari seharusnya. (ham)
source: cetak.kompas.com

Thursday, October 16, 2008

DPR DESAK PEMERINTAH ATASI KELANGSUNGAN HIDUP PETANI SAWIT

Rabu, 15 Oktober 2008
JAKARTA (MMF) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) meniai kebijakan pemerintah memberlakukan Pungutan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) secara progresif dalam pelaksanaan ekspor COPO dinilai sangat merugikan petani dan eksportir Indonesia.
Demikian diungkapkan oleh Sekjen DPP APKASINDO Asmar Arsjad saat audiensi dengan komisi IV DPR RI yang membidangi masalah perkebunan, pertanian, kehutanan, Rabu (15/10) di gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Diungkapkan APKASINDO, PE CPO yang berlaku saat ini sebesar 7,5 persen dari harga rata-rata CPO Rotterdam USD 610/MT (Matriks Ton) menyebabkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tungkat petani sebesar pukul rataRp600/kg, sementar harga pokok petani Rp800/kg TBS. "Artinya petani mengalami kerugian sebesar Rp200/kg. Kondisi ini tidak bisa dipertahankan dengan dalih apapun, " ujar Asmar.
Menurut Asmar yang didampingi oleh Gapkasino Sumut, petani Riau dan Petani Jambi, pihaknya telah berulang kali menghimbau pemerintah agar PE CPO tidak diberlakukan secara progrresif dan maksimal pemerintah hanya memberlakukan PE CPO sebesar 5 persen. Disamping itu dana PE yang sekarang ditengarai terkumpul Rp25 triliun, hendaknya dikembalikan kepada petani dan stakeholder lainnya secara proporsional.
Anggota komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azwar Chesputra berpendapat Anjloknya harga sawit saat ini karena dampak krisis keuangan dunia, ditambah lagi dengan adanya kebijaksanaan Pemerintah menaikkan pajak ekspor progresif. Akibatnya banyak produksi sawit di tingkat petani tidak bisa terjual dengan tertumpuk begitu saja. Selain itu juga diakibatkan panen raya berbagai tanaman kompetitor sawit di dunia, diperparah dengan ketidakmampuan pabrik kelapa sawit menampung hasil sawit petani.
Hingga saat ini, pemerintah belum bisa menanggulangi anjloknya harga sawit. Padahal Pemerintah harus mempertimbangkan untuk mencabut pajak ekspor progresif atau dengan menurunkannya hingga 0 persen
"Hendaknya dengan kondisi tersebut Pemerintah segera bergerak cepat mengambil langkah-langkah penyelamatan secara jangka pendek dan menengah akibat gejolak harga tersebut, " ujar Azwar Chesputra
Dampak merosotnya harga sawit secara drastis juga menyebabkan para petani sawit di Riau sangat terpukul. Pasalnya mereka yang sebelumnya menikmat harga sawit hingga Rp2000/kg, kini mereka harus gigit jari karena harga sawit anjlok hingga Rp 680/kg. Akibatnya petani sawit kini mengeluh atas harga TBS yang anjlok, sementara harga pupuk dan sapradi lainnya terus meningkat.
"Para petani kepala sawit kini menunda panen TBS karena hanya memperoleh untung tipis. Bahkan para petani kelapa sawit tidak memupuk sawitnya karena mahalnya pupuk, " ujarnya.
Ditambahkan Azwar, saat ini jumlah kebun kelapa sawit di Riau telah mencapai sekitar 50 persen yang dimiliki dan dikelola oleh petani-petani kelas bawah yang hanya memiliki satu atau dua hektar kebun sawit. Berbeda dengan petani, pengusaha transportasi justru memanfaatkan hujan dan isu kenaikan harga dengan menaikkan tarif sebesar 15 persen. "Pemerintah harus segera menanggulangi anjloknya harga sawit. Jika dibiarkan, dua hingga tiga bulan ke depan petani sawit Riau benar benar gulung tikar, " katanya. (aR/bmb)
source: mambangmit.com

Cari di Google

Google
 
Web kabarsawit.blogspot.com