Showing posts with label Harga Sawit. Show all posts
Showing posts with label Harga Sawit. Show all posts

Wednesday, November 5, 2008

Harga tandan sawit mulai naik

Rabu, 05/11/2008

PADANG: Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada tingkat petani di Kabupaten Dharmasraya, salah satu sentra kebun kelapa sawit inti dan plasma di Sumatra Barat, sejak awal pekan ini mulai naik.
?
Asril, petani yang juga pengurus kelompok tani di sentra SP III Tiumang, Dharmasraya, Sumbar, menyebutkan posisi harga TBS petani plasma naik dari Rp550/kg menjadi Rp625/kg (Senin) dan kemarin naik lagi menjadi Rp650/kg.

Kenaikan harga TBS ini, katanya, karena petani menjual ke pabrik pengolahan minyak mentah PT Sumbar Andalas Kencana dengan adanya pola bapak angkat dengan petani plasma di daerah itu. Namun, bagi petani plasma yang menjual kepada pedagang pengumpul (tengkulak) atau ke industri lain, posisi harga tentu tak sebesar itu. (Antara)

source: bisnis.com

Monday, October 27, 2008

Gubernur Riau Didesak Membuat Peraturan Harga TBS

Edisi Selasa, 28 Oktober 2008
Pekanbaru, (Analisa)

Gubernur Riau didesak membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang standarisasi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, menyusul anjloknya harga komoditi tersebut di pasaran.
Desakan itu terungkap dalam dengar pendapat (‘hearing') antara anggota Komisi B DPRD Riau dengan utusan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Riau (Gapki) dan instansi terkait lainnya di gedung dewan setempat, Senin (27/10).

Hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B, AB Purba, SH berjalan cukup alot karena masing- masing pihak memberikan penjelasan terkait fenomena turunnya harga TBS, sebagai implikasi krisis keuangan global.

“Yang paling terpukul itu adalah petani sawit swadaya, karena tidak bermitra dengan pihak pabrik kelapa sawit (PKS). Akibatnya harga beli TBS ditentukan PKS. Dengan alasan harga CPO turun, PKS menggunakannya sebagai senjata untuk membeli sawit petani serendah-rendahnya bahkan hanya Rp200 per kilogram (kg),” tuturnya.

Di Riau sendiri, imbuh Purba, jumlah petani swadaya cukup besar. Akan menjadi masalah besar jika kondisi ini tidak bisa dicari jalan keluarnya.

Hearing yang berlangsung hingga tiga jam ini, akhirnya menyimpulkan mendesak gubernur untuk membuat Pergub Riau yang mengatur standarisasi harga TBS di pasaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi petani sawit. Untuk menggagasnya perlu dibentuk tim yang terdiri dari lintaskerja.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau Susilo SE mengatakan, sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terancam tutup, jika harga jual Cruide Palm Oil (CPO) tidak membaik.

PKS tidak mungkin menjual CPO ke pasaran karena harga jualnya sangat rendah dan tidak sebanding dengan harga produksi. Rendahnya harga jual CPO ini dengan sendirinya akan mengancam kelangsungan hidup petani-petani kelapa sawit di Riau.

Menurut Susilo, turunnya harga jual CPO saat ini selain terjadinya krisis global juga disebabkan isu lingkungan yang dihembuskan NGO-NGO (Non Government Organisation/LSM) yang ada.
Isu yang dihembuskan NGO adalah CPO yang diproduksi dari Indonesia tersebut tidak ramah lingkungan dan banyak tanaman kelapa sawit yang ditanam di lahan-lahan rawa, sehingga pasaran dunia enggan membeli CPO tersebut.

Ke depan tambahnya, hendaknya harus ada industri hilir yang bisa mengolah CPO yang ada jika pasaran dunia tidak mau membeli CPO tersebut. Jika industri hilir tersebut tidak juga didirikan persoalan ini tidak akan pernah selesai, karena ketergantungan terhadap pasaran dunia sangat kuat sekali. Sementara pasar bisa sewenang-wenang menetapkan harga dengan berbagai dalih.
Terlepas dari soal itu, hingga berita ini turunkan Senin (27/10) pukul 20.30 WIB masih berlangsung pertemuan antara Gubernur Riau Wan Abubakar dengan pengusaha kelapa sawit dan karet di daerah itu.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Pauh Janggi, kediaman Gubernur, Jalan Diponegoro, Pekanbaru untuk mencari solusi penanganan krisis harga sawit dan harga karet di Riau. (dw)

source: analisadaily.com

Pedagang Pengumpul Tetap Tekan Harga TBS

Senin, 27-10-2008
*herman saleh

MedanBisnis – Medan, Jalur distribusi penjualan tandan buah segar (TBS) diduga menjadi faktor penyebab rendahnya harga di tingkat petani. Pasalnya, kebanyakan petani tidak menjual langsung ke pabrik, tetapi melalui pedagang perantara (pengumpul). Kondisi ini menyebabkan harga TBS masih tetap rendah, padahal di tingkat pabrik harga masih lebih tinggi.

Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Laksamana Adiyaksa mengemukakannya kepada MedanBisnis, Minggu (26/10). Pemerintah sudah memutuskan untuk menurunkan pajak ekspor (PE) crude palm oil (CPO) menjadi 2,5% untuk November dari 7,5% pada Oktober.

Penurunan ini semestinya mengangkat harga TBS karena pengusaha selalu mengkambinghitamkannya sebagai penyebab rendahnya harga komoditas itu di tingkat petani.Menurut Laksmana Adiyaksa, adanya jalur perantara tersebut menimbulkan perbedaan harga yang diterima oleh petani dan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS). “Sebenarnya harga di tingkat pabrik jauh lebih tinggi dibandingkan harga di tingkat petani,” katanya ketika ditanyakan mengenai harga TBS yang masih rendah.

Karena itu, katanya, solusi untuk mengatasi permasalahan ini bisa dilakukan oleh petani, yakni dengan cara membentuk wadah atau koperasi yang bermitra dengan pengusaha PKS. Hal ini diyakini bisa memangkas jalur distribusi, sehingga harga yang diterima petani sama dengan harga yang ditetapkan oleh pabrik.“Hal seperti inilah yang dilakukan petani di Riau. Sehingga, ketika harga di daerah lain turun hingga Rp 250/kg, harga yang mereka terima berada di kisaran Rp 750/kg,” katanya, seraya menambahkan wadah seperti ini sangat penting, mengingat pabrik sangat sulit untuk melakukan pembelian langsung kepada petani.

Ditambahkannya, ketika pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) turun harga TBS di tingkat pabrik diperkirakan mengalami kenaikan. Bahkan, sebelumnya ketika PE turun menjadi 5% dari yang sebelumnya 10%, harga TBS di tingkat pabrik mengalami kenaikan antara 10-20%.“Kalau faktor lain tidak mengalami perubahan, jelas harga TBS di tingkat pabrik akan mengalami kenaikan. Tetapi, di tingkat petani saya tidak bisa perkirakan,” lanjutnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad mengakui perdedaan harga di tingkat pabrik dan petani. Begitupun, perbedaan harga yang ditetapkan melalui rapat mingguan antara pengusaha, PTPN, Dinas Perkebunan, dan Apkasindo.“Dalam pertemuan rutin itu, harga yang ditetapkan berlaku untuk harga di tingkat pabrik. Memang, ada perbedaan dengan harga di tingkat petani,” katanya, ketika dihubungi MedanBisnis.

Mengenai kemitraan, Asmar Arsjad berujar, selama terus digalakkan. Namun demikian, yang sudah efektif berlaku adalah kemitraan pengolahan, yang dikenal dengan sistim titip olah. Untuk kemitraan, dengan perkebunan swasta, sedang diupayakan.“Kemitraan ini sangat penting, karena itu kita akan terus mencari partner-partner kerjasama, baik itu dari BUMN maupun pihak swasta,” terangnya, seraya menambahkan, kemitraan ini jelas akan menguntungkan petani. Karena harga ditentukan oleh kedua belah pihak, berikut kesepakan-kesepakatan yang akan dilaksanakan.

Seorang petani kelapa sawit di Tapanuli Selatan (Tapsel) Kamil Hasibuan menuturkan, harga TBS di tingkat petani sekarang ini berkisar antara Rp250-350/kg. “Kalau dijual ke pabrik harganya sekitar Rp500-600/kg,” katanya.Pengamat ekonomi Jhon Tafbu Ritonga mengatakan, jauhnya jarak petani dan pabrik, serta infrastruktur jalan yang tidak memadai menjadi kendala petani ketika akan menjual TBS langsung ke pabrik.

Belum lagi produksi yang sedikit, sehingga tidak memungkinkan untuk diangkut dengan mobil pengangkut ke pabrik, karena ongkosnya akan lebih mahal.“Jadi kondisinya memang sudah kritis bagi petani. Harga pupuk juga sudah naik hingga empat kali lipat. Karena itu saya menilai sikap pemerintah yang masih mengenakan PE sudah keterlaluan,” tegasnya.

source: medanbisnisonline.com

Pabrik di Simalungun Beli TBS Rp 580/kg

Petani Tanggapi Dingin
Selasa, 28-10-2008
*samsudin harahap

MedanBisnis – Pematangsiantar Setelah sempat ambruk ke harga Rp 150/kg, maka minggu ini harga TBS (tandan buah segar) sawit di Simalungun mulai merangkak naik menjadi Rp 580/kg. Namun kenaikan harga TBS tersebut belum cukup untuk menutupi biaya pemanenan, apalagi untuk biaya pemupukan.

Karena itu, informasi tentang harga jual TBS yang tinggi ke pabrik kelapa sawit(PKS) secara langsung dianggap dingin saja oleh petani. Soalnya, petani tidak punya akses langsung ke PKS, selama ini mereka hanya menjual produknya ke agen pengumpul saja.

Soal usulan untuk membentuk wadah petani sawit agar bisa berhubungan langsung dengan pabrik juga tidak mereka gubris, sebab mereka sudah tidak percaya lagi dengan wadah-wadah seperti itu. Mereka lebih percaya kepada agen pengumpul yang bisa memberikan pinjaman modal, hanya dengan jaminan petani akan menjual hasil panen sawit kepada agen tersebut.

Bahkan mereka tidak mau tahu soal kebijakan pemerintah untuk mendongkrak harga dengan menurunkan pajak ekspor(PE) TBS dari 7,5% menjadi 2,5%. Mereka hanya menunggu harga sawit bisa naik kembali hingga minimal Rp 1.000/kg. Kondisi ini dipaparkan oleh beberapa orang petani sawit di Kabupaten Simalungun kepada kepada MedanBisnis, Senin (27/10).

Hardono Purba (35) petani sawit di Raya Kahean mengakui bahwa minggu ini harga sawit telah bergerak naik hingga mencapai Rp 520 – Rp 580/kg. Namun, katanya, dengan harga sebesar itu belum bisa mengatasi biaya produksi petani. “Jangankan untuk biaya pemupukan, untuk ongkos memanen saja harga Rp 580/kg itu tidak cukup,” cetusnya.

Menurut Hardono,agar petani sawit tidak terpuruk serta mampu untuk menutupi biaya produksi dan pemupukan, maka harga TBS minimal Rp 1.000/kg. Hermanto Sipayung(30), petani sawit di kecamatan Silau Kahean kabupaten Simalungun, mengatakan ambruknya harga sawit baru-baru ini sangat mengancam kelangsungan para petani sawit. Kenaikan harga sawit minggu ini, katanya, juga belum bisa meringankan beban petani.”Kenaikan harga sawit minggu ini belum berarti apa-apa untuk bisa meringankan para petani,”katanya.

Hermanto juga tidak setuju dengan usulan pembentukan wadah petani,agar petani bisa menjual langsung ke pabrik dengan harga tinggi. Karena,lanjutnya,sebenarnya sudah lama ada wadah seperti itu,namun fungsi dan manfaatnya kepada petani sama sekali tidak ada.Dia mencontohkan wadah seperti KUD(Koperasi Unit Desa) yang sama sekali tidak bisa membantu peningkatan pendapatan petani. “Malah pengurus KUD tersebut berperan sebagai tengkulak-tengkulak yang ganas kepada petani,”katanya. Kondisi itulah yang menyebabkan petani lebih suka menjalin kesepakatan dengan agen pengumpul yang bisa memberi pinjaman modal dengan ikatan menjual hasil panennya kepada agen tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian SH Mhum,melalui telepon seluler,Senin(27/10) sore mengatakan kepada Medan Bisnis,bahwa untuk menjaga situasi harga yang stabil dan pantas untuk didapatkan petani,maka pemerintah harus proakttif turun kelapangan mengawasinya.

Menurutnya,setelah menurunkan PE dari 7,5% menjadi 2,5%,maka pemerintah harus mengawalnya sampai ke lapangan.Dikatakannya bahwa nantinya penurunan PE itu jangan hanya menguntungakan pengusaha dan agen sawit saja,sementar petani tetap terpuruk karena harga tidak naik juga.“Jangan penurunan PE tersebut nantinya hanya dimanfaatkan agen-agen dan pengusaha sawit nakal untuk keuntungan mereka saja”ujarnya.Untuk itu,lanjutnya,pemerintah harus dengan tegas menindak pengusaha dan agen sawit yang nakal dan merugikan petani sawit.

source: medanbisnisonline.com

Wednesday, October 15, 2008

Harga Jual Turun Drastis, Petani Kopi, Sawit, & Kakao di Lampung Menjerit


TANGGAMUS - Dampak krisis ekonomi global mulai dirasakan sejumlah petani yang mengolah tanaman ekspor di Lampung. Sejumlah petani kopi, kakao, dan kelapa sawit mulai mengeluhkan penurunan drastis harga hasil bumi ekspor andalan Lampung tersebut.
Bahkan sebagian petani kopi di Kabupaten Tanggamus banyak yang beralih profesi karena pendapatan dari mengolah kopi tidak sebanding dengan modal penanaman.
Para pedagang kopi yakin penurunan harga masih akan terus berlangsung. "Kami tidak bisa berbuat banyak, Mas," kata Tumino, salah seorang petani kopi di Tanggamus, Rabu (15/10/2008).
Tumino juga mengaku kasihan dengan teman-temannya yang terikat kontrak dengan eksportir lantaran harus memenuhi kuota dengan harga yang terus menurun. "Harganya sudah tidak sesuai, tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena terikat kontrak," bebernya.
Para petani yang terikat kontrak tersebut tetap harus menyediakan kopi untuk kebutuhan ekspor dengan harga yang fluktuatif mengikuti harga kopi dunia.
Para petani mengaku, krisis ekonomi kali ini berdampak paling parah bagi mereka dibandingkan krisis 1997. Saat ini, harga kopi memang betul-betul jatuh hingga 35%. Saat ini harga kopi hanya mencapai Rp11 ribu per kilogram, jauh menurun dari harga sebelum Lebaran sebesar Rp17 ribu per kilogram.
Harga kakao juga turun cukup mencolok. Saat ini harga kakao di sentra perdagangan hanya berkisar pada harga Rp16.500 per kilogram. Sementara sebelum krisis, harga kakao masih berkisar pada Rp22 ribu per kilogram.
Sementara kerugian paling besar dialami oleh petani sawit. Harga sawit berumur 7 tahun yang tadinya masih berkisar pada angka Rp1.700 per kilogram, menurun drastis menjadi Rp700an per kilogram. Sementara untuk tandan buah segar (TBS) harganya turun Rp500 menjadi Rp1.300 per kilogram.
Para petani di Kabupaten Tulang bawang yang dihubungi mengaku tidak dapat berbuat banyak dengan penurunan ini. Sebagian petani memilih membiarkan sawit mereka membusuk di pohon sebagai ungkapan frustrasi mereka.
"Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi," kata Sahdana, salah satu petani di Kabupaten Tulang Bawang penuh harap. (Aji Aditya Junior/Trijaya/jri)
Source : okezone.com

Cari di Google

Google
 
Web kabarsawit.blogspot.com