Showing posts with label Hutan. Show all posts
Showing posts with label Hutan. Show all posts

Tuesday, November 11, 2008

HADANG KAPAL CPO, Polisi Dan Adpel Dumai Hentikan Aksi Greenpeace

11 Nov 2008 14:38 wib
ad


PEKANBARU (RiauInfo) - Polisi dan petugas Administrasi Pelabuhan (AdPel) di Dumai hari ini memaksa turun seorang aktivis Greenpeace dari rantai jangkar sebuah kapal tanker bertujuan Rotterdam, yang memuat CPO yang dihasilkan dari praktik yang merusak hutan di Indonesia.

Aktivis Greenpeace sejak kemarin telah mengunci dirinya pada rantai jangkar Gran Couva untuk mencegah kapal itu meninggalkan Indonesia menuju Eropa. Minyak sawit yang dikapalkan pada Gran Couva adalah milik Grup Wilmar.

“Greenpeace percaya bahwa memperbaiki produktivitas perkebunan kelapa sawit yang ada merupakan solusi merespon meningkatnya permintaan global, tanpa menghancurkan hutan yang tersisa,” kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, “Perluasan perkebunan kelapa sawit ke dalam hutan alam di Indonesia merupakan pendorong penting deforestasi dan pengrusakan lahan gambut.”

“Ironisnya, perusahaan seperti Wilmar dan Sinar Mas adalah anggota dari organisasi industri RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). (1) Sepanjang belum ada pernyataan publik dari RSPO mendukung moratorium deforestasi, minyak sawit yang “ramah lingkungan” hanya mitos belaka,” kata Bustar.

Dalam pelayaran “Hutan untuk Iklim” kapal Esperanza di Indonesia, Greenpeace telah mengumpulkan bukti-bukti baru konversi hutan besar-besaran di Propinsi Papua untuk perkebunan kelapa sawit pada konsesi Sinar Mas di dekat Jayapura. Greenpeace juga mendokumentasikan terus berlangsungnya pengrusakan hutan karena pembalakan di Papua dan menemukan pembukaan hutan baru pada hutan gambut di Riau.

“Greenpeace menyerukan kepada RSPO yang akan bertemu minggu ini untuk mendukung moratorium dan mendorong Pemerintah untuk mengambil tindakan segera. Standar RSPO harus diperketat untuk memastikan para anggotanya menghentikan deforestasi dan membuka lahan gambut pada semua operasinya,” tambah Maitar.

Kapal Esperanza, memulai bagian Indonesia dari pelayaran “Hutan untuk Iklim” pada tanggal 6 Oktober di Jayapura, untuk menyoroti kerusakan yang berlangsung terus menerus di hutan terakhir yang tersisa di Asia Tenggara.

Greenpeace menyerukan pemberlakuan sesegera mungkin penghentian sementara (moratorium) terhadap semua bentuk konversi hutan, termasuk untuk perluasan perkebunan kelapa sawit, industri penebangan dan sebab-sebab deforestasi lain.

Greenpeace adalah organisasi kampanye global yang independen yang bertindak untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat guna melindungi dan melestarikan lingkungan hidup serta mengusung perdamaian.(ad)

source: riauinfo.com

SEBELUM MENINGGALKAN DUMAI, Greenpeace Cegah Pengapalan Minyak Kelapa Sawit

11 Nov 2008 07:47 wib
ad


PEKANBARU (RiauInfo) – Aktivis Greenpeace pagi ini melakukan aksi untuk menyoroti sejumlah kapal tanker ekspor yang memuat CPO sebelum meninggalkan Dumai, yang merupakan pelabuhan utama bagi ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia, dan mencegah salah satunya sebelum berangkat menuju Eropa.

Para aktivis juga mengecat sebuah tongkang yang penuh dengan kayu bulat di pelabuhan. Mereka menuliskan kata-kata "Forest Crime" atau "Kejahatan Hutan" pada lambung tiga kapal bermuatan minyak kelapa sawit dan tongkang kayu tersebut sebagai protes terus berlangsungnya pengrusakan hutan Indonesia.

Salah satu aktivis Greenpeace mengunci dirinya pada rantai jangkar dari kapal Gran Couva untuk mencegahnya meninggalkan Indonesia. Muatan minyak kelapa sawit di atas Gran Couva
adalah milik Grup Wilmar.

"Hari ini Greenpeace melakukan aksi untuk menyoroti buruknya dampak yang ditimbulkan oleh industri kelapa sawit dan industri penebangan terhadap ekosistem lahan gambut dan hutan Indonesia serta terhadap iklim global," kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Memenuhi permintaan minyak kelapa sawit dan komoditi lain bisa tetap berlangsung tanpa merusak hutan dan perusahaan seperti Wilmar harus mendukung seruan industri dan pemerintah daerah untuk penghentian sementara penebangan.

Dalam pelayaran "Hutan untuk Iklim" kapal Esperanza di Indonesia, Greenpeace telah mengumpulkan bukti-bukti baru konversi hutan besar-besaran di Propinsi Papua untuk perkebunan kelapa sawit di konsesi Sinar Mas dekat Jayapura. Greenpeace juga menemukan pembukaan hutan baru pada hutan gambut di Riau.

Konversi hutan dan lahan gambut yang demikian pesat untuk perkebunan kelapa sawit dan bahan bubur kertas merupakan pendorong deforestasi terbesar di Indonesia. Karbon yang dilepaskan oleh kegiatan ini membuat Indonesia menjadi pengemisi gas rumahkaca ketiga terbesar di dunia. Sebagian besar ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia bertujuan ke Cina, Eropa dan India.

"Hutan Indonesia lebih bernilai bila dibiarkan pada tempatnya daripada diekspor sebagai kayu bulat dan minyak kelapa sawit," kata Bustar. "Sangat penting untuk melindungi hutan Indonesia dari perluasan perkebunan kelapa sawit dan industri kertas untuk memerangi dampak perubahan iklim, mengentikan hilangnya keanekaragaman hayati dan melindungi kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan. Ini berarti harus segera diberlakukan jeda tebang dan dimulainya pendanaan internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk
melindungi hutan."

Kapal Esperanza, memulai bagian Indonesia dari pelayaran "Hutan untuk Iklim" pada tanggal 6 Oktober di Jayapura, untuk menyoroti kerusakan yang berlangsung terus menerus di hutan terakhir yang tersisa di Asia Tenggara.

Greenpeace menyerukan pemberlakuan sesegera mungkin penghentian sementara (moratorium) terhadap semua bentuk konversi hutan, termasuk untuk perluasan perkebunan kelapa sawit, industri penebangan dan sebab-sebab deforestasi lain.

Greenpeace adalah organisasi kampanye global yang independen yang bertindak untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat guna melindungi dan melestarikan lingkungan hidup serta mengusung perdamaian.(ad)

source: riauinfo.com

Wednesday, November 5, 2008

800 Hektar Hutan Lindung Dirambah untuk Kelapa Sawit

Rabu, 5 November 2008 | 00:58 WIB
Sungai Raya, Kompas - Sekitar 800 hektar Hutan Lindung Gambut Sungai Arus Deras di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dirambah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Aneka Rezeki dan PT Rezeki Kencana.

Di Hutan Lindung Gunung Ambawang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, yang berada di sekitar wilayah kerja perusahaan itu, juga ditemukan pengerukan tanah merah untuk membangun jalan akses perkebunan. Di sana dijumpai tumpukan kayu olahan hasil pembalakan liar yang dilakukan masyarakat setempat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan, Perkebunan, dan Pertambangan Kubu Raya M Sadik Azis di Sungai Raya, ibu kota Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (4/11). ”Temuan kasus ini merupakan hasil pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan tentang pengelolaan kawasan hutan pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, 5 September 2008. Pada 22 September, Pemkab menurunkan tim untuk mengumpulkan data koordinat hutan yang dirambah,” kata Sadik.

Pemkab Kubu Raya menyurati PT Mitra Aneka Rezeki dan PT Rezeki Kencana agar menghentikan kegiatan perluasan areal tanam maupun penambangan tanah merah di hutan lindung.

Pemkab Kubu Raya juga meminta bantuan Dinas Kehutanan Kalbar untuk menurunkan tim gabungan. Surat bupati ditembuskan kepada Menteri Kehutanan, Gubernur Kalbar, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar, serta Kepala Balai Pemetaan Kawasan Hutan Wilayah III Pontianak.

”Saat tim memantau lapangan bulan Oktober, pembukaan lahan masih berlangsung,” kata Sadik.

Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dishut Kalbar Sunarno menyatakan akan segera menurunkan tim.

Selain perambahan hutan lindung gambut, beberapa waktu lalu di Kabupaten Kubu Raya juga mencuat kasus perambahan ratusan hektar hutan lindung mangrove untuk usaha tambak. Kasus ini tengah diproses Kepolisian Kota Besar Pontianak.

Menyikapi maraknya kasus perambahan hutan lindung, anggota DPRD Kalbar, Michael Yan Sriwidodo, mendesak Dishut Kalbar maupun kabupaten untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Michael menilai aparat dinas kehutanan lamban menangani kasus perambahan hutan lindung.

”Perlu dukungan aparat kepolisian dan kejaksaan agar sanksi bisa diterapkan bagi pelaku perambahan hutan lindung. Kasus serupa di Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan bisa dipidanakan,” katanya. (WHY)

source: kompas.com

Tuesday, October 28, 2008

317.615 Hektar Hutan Lindung Lampung Dilirik Perdagangan Karbon

Selasa, 28 Oktober 2008 20:31 WIB

BANDAR LAMPUNG, SELASA - Hutan lindung di wilayah Lampung seluas 317.615 hektar saat ini dilirik negara-negara maju untuk diikutkan dalam perdagangan karbon. Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengkaji prosedur dan kontrak perdagangan karbon yang ditawarkan.

Asisten II Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Djunaedi Jaya, Selasa (28/10) pada acara ekspose kerjasama perdagangan karbon internasional di Gedung Gubernur Lampung mengatakan, kerjasama perdagangan karbon tersebut akan menguntungkan Lampung. Selama ini, diketahui hutan lindung di Lampung sudah banyak yang rusak.

"Kerusakan terjadi karena faktor ekonomi, masyarakat masuk hutan dan merambah. Selain itu hutan rusak juga akibat penebangan liar. Sementara kita tidak memiliki dana cukup untuk menjaga dan memelihara hutan," ujar Djunaedi Jaya.

Berdasarkan ekspose, satu ton karbon dihargai sekitar 1013 dollar Amerika Serikat (AS). Harga tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjadi 100 dollar AS per ton pada 2012.
Menurut Djunaedi, tawaran tersebut cukup menarik. Apabila Lampung dengan luasan hutan lindung 317.615 hektar yang terletak di lima kabupaten mampu menjaga kelestarian hutan, Lampung bisa mendapat kompensasi sekitar 80 persen dari perdagangan karbon.
"Pemprov Lampung akan mempelajari rancangan kerjasama perdagangan karbon tersebut. Kami akan segera memaparkan tawaran ini kepada bapak gubernur untuk ditindaklanjuti," ujar Djunaedi.

Erlyn Rommel, mitra lokal Carbon Strategic Global Ltd (CSG) atai IBN Group yang berkedudukan di Australia pada ekspose tersebut mengatakan, dana kompensasi tersebut harus bisa dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan. Sesuai mekanisme perdagangan, CSG akan melihat potensi hutan lindung Lampung dan kemampuan produksi karbon.

Kemampuan produksi akan dikalikan dengan harga per ton karbon. Hasilnya akan dibagi antara Pemprov Lampung, kabupaten pemilik hutan, serta CSG. Apabila dalam masa kontrak terjadi kerusakan hutan yang cukup parah, kontrak akan langsung dihentikan.

Untuk bisa menjaga hutan, CSG akan memfasilitasi Pemprov Lampung dalam hal penjagaan dan pengawasan hutan. CSG akan merekrut polisi hutan dan membayar dengan bayaran tinggi untuk membantu menjaga hutan dari pen ebangan liar atau aksi perusakan. CSG juga akan memberikan pendidikan mengenai kehutanan kepada masyarakat sekitar hutan lindung.
Menurut Erlyn, perdagangan karbon tersebut menarik. Perdagangan karbon merupakan kompensasi dari negara-negara industri maju untuk membayar kerusakan lingkungan yang sudah mereka buat. Asap karbon dioksida yang dihasilkan pabrik-pabrik di Eropa dan AS sudah merusak lapisan ozon.

Salah satu cara untuk memperbaiki kerusakan ozon adalah dengan mempertahankan produksi karbon dari hutan-hutan di Indonesia, Asia Pasific, Amerika Selatan, ataupun Papua New Guinea. Kompensasi diambilkan dari pembayaran negara-negara maju tersebut atas kerusakan lingkungan yang dibuat.

CSG berupaya memfasilitasi daerah-daerah di Indonesia yang memiliki hutan untuk mendapatkan kompensasi atas karbon yang dihasilkan, sekaligus untuk menjaga dan memelihara hutan lindung.

Saturday, October 18, 2008

30 Ribu Orang Tandatangani Petisi Selamatkan Hutan

Jumat, 17 Oktober 2008 16:06 WIB

MANOKWARI, JUMAT - Kapal Greenpeace Esperanza hari ini tiba di Manokwari, Papua Barat dengan membawa bukti-bukti meningkatnya ancaman terhadap hutan Papua akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan pembalakan. Greenpeace mengumumkan temuan tentang kegiatan deforestasi, dimana sebagian diantaranya ilegal, pada bagian pertama pelayaran “Hutan untuk Iklim” yang dimulai minggu lalu.
Bersamaan dengan kedatangan Ezperanza di Manokwari, Greenpeace mengajak khalayak luas berpartisipasi untuk menandatangi petisi dalam melindungi kekayaan alam dan masa depan mereka. Petisi ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mendeklarasikan moratorium, sebagai upaya memberikan waktu yang diperlukan guna menyusun rencana perlindungan yang dibutuhkan demi masa depan hutan. Lebih dari 30,000 orang Indonesia telah menandatangani petisi ini.
Greenpeace memulai bagian Indonesia dari pelayaran “Hutan untuk Iklim” di Jayapura pada tanggal 6 Oktober, untuk menyoroti maraknya pengrusakan benteng terakhir hutan di Asia Tenggara.“Upaya melindungi hutan alam terakhir Indonesia untuk memerangi perubahan iklim, menghentikan penyusutan keanekaragaman hayati dan melindungi penghidupan masyarakat yang bergantung pada hutan merupakan hal yang sangat penting. Ini artinya harus segera diberlakukan moratorium deforestasi dan menggalang pendanaan internasional melalui PBB untuk melindungi hutan demi nilai karbonnya,” kata Bustar.
Deforestasi melepas sekitar 20% emisi gas-gas rumah kaca (GRK) dunia, merupakan penyumbang fenomena perubahan iklim yang berbahaya. Indonesia saat ini merupakan kontributor GRK terbesar ketiga di dunia, yang sebagian besar berasal dari deforestasi. Tetapi kenyataannya, pemerintah dan industri yang seharusnya bisa menyelamatkan hutan Indonesia dan iklim dunia, terus menebanginya dan memperburuk krisis iklim.
Penghentian sementara penebangan tidak hanya dapat menolong memperlambat emisi GRK nasional, tapi juga akan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati tropis dan melindungi sumber sumber kehidupan masyarakan yang bergantung pada hutan di seluruh Indonesia.Kapal Esperanza akan meninggalkan Manokwari pada hari Minggu menuju Jakarta dan akan berada di Indonesia hingga tanggal 15 November. Greenpeace menyerukan pemberlakuan sesegera mungkin moratorium terhadap semua bentuk konversi hutan di Indonesia, termasuk perluasan perkebunan kelapa sawit, industri penebangan kayu dan faktor pendorong deforestasi lainnya.

GREENPEACE - HO
Fikria Hidayat

source: kompas.com

Gajah Liar Senang Pesta Kebun

Sabtu, 18 Oktober 2008 21:18 WIB

BANDARLAMPUNG, SABTU - Kawanan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar dari hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, akhir-akhir ini sering keluar dari habitatnya. Mereka masuk ke kebun dan perkampungan penduduk di sekitarnya, sehingga menimbulkan konflik dengan warga setempat.
Menurut pegiat LSM yang bertugas di TNWK, Giyo, dari Way Kambas, Lampung Timur, Sabtu, dalam sepekan ini selama beberapa hari sekawanan gajah liar di sana juga kedapatan keluar masuk hutan di beberapa kampung berbatasan langsung dengan hutan itu di Kecamatan Labuhanratu dan Way Jepara. Giyo menyebutkan, sejumlah aktivis LSM di sana yang ikut mendampingi warga menangani gajah liar yang masuk ke kebun itu, menyebutkan biasanya gajah-gajah itu keluar dari hutan pada sore hari, dan baru kembali masuk ke hutan pada pagi hari esoknya.
Selama berada di kebun penduduk, gajah liar itu mencari makanan, di antaranya dengan merusak kebun dan pertanaman produktif masyarakat sekitarnya. Giyo yang aktif di LSM WATALA dan juga membantu LSM Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) d TNWK itu, menyebutkan, beberapa hari lalu pada awal pekan ini, selama sekitar 3-4 hari warga di sekitar Way Jepara dan Labuhanratu melaporkan adanya sekitar 30-an ekor gajah liar yang masuk ke kebun mereka. Gajah-gajah itu merusak kebun semangka, singkong, dan jagung warga di sana. "Nilai kerugian material belum diketahui dengan pasti, tapi kerusakan kebun warga akibat masuknya kawanan gajah liar itu lumayan parah," ujar Giyo pula. Karena itu, warga di sana berharap pihak Balai TNWK dan pemda setempat dapat segera menanggulangi masalah itu, sehingga tidak memicu terjadi dampak buruk dan reaksi yang tidak diinginkan dari masyarakat setempat yang dirugikan karena gajah liar itu.
Kepala Balai TNWK, MZ Hudiyono membenarkan adanya gangguan gajah liar yang sering dialami warga di sekitar hutan itu, apalagi memang permukiman dan kebun warga yang berbatasan langsung dengan hutan seluas sekitar 130.000 ha itu. Namun dia menyatakan, setiap kali mendapatkan laporan gangguan gajah liar, pihaknya segera berkoordinasi dan menerjunkan tim gabungan untuk menanggulanginya. "Target kami adalah menghalau kawanan gajah liar itu agar menjauhi permukiman penduduk," kata Hudiyono pula. Dia juga membenarkan adanya sekitar 30-40 ekor gajah liar yang selama beberapa hari pada awal pekan ini masuk ke kebun warga di sekitar Kecamatan Way Jepara dan merusak kebun warga di sana. Ia juga membenarkan adanya seorang penduduk, Hasyim (30), warga Desa Rajabasa Lama, mengalami luka parah dan diduga kuat karena terinjak kawanan gajah liar pada Jumat (17/10).
Namun korban dipastikan diserang atau diinjak gajah liar saat sedang berada di dalam kawasan hutan TNWK, dan bukan berada di luar kawasan konservasi itu. Hasyim kini harus mendapat perawatan intensif di RSUDAM Bandarlampung. "Benar, korban terinjak gajah liar itu ketika sedang berada di dalam kawasan hutan TNWK, bukan di luar kawasan, persisnya sekitar 2,3 km dari batas kawasan dengan permukiman sekitar di dekat Desa Rantau Jaya, Labuhanratu," kata Hudiyono lagi. Korban Hasyim sedang berada di dalam gubuk untuk menjaga kebun singkong yang ditanamnya. Saat istirahat, Jumat (17/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, terdapat serombongan gajah liar berjumlah 4-5 ekor yang melewati gubuk itu. Diperkirakan salah satu gajah liar itu menginjak tubuh korban, sehingga mengalami luka serius di tubuhnya, antara lain mengakibatkan tulang pelipis kanan retak, tangan dan lengan kanan patah, serta juga cedera serius di tulang rusuk dan tulang punggungnya.
Menurut Kepala Balai TNWK, MZ Hudiyono, upaya penghalauan kawanan gajah liar yang keluar hutan dan masuk kebun warga akan terus diupayakan setelah pihaknya menerima laporan warga dan aparat setempat, termasuk melibatkan masyarakat, LSM dan personil kepolisian dari Polres Lampung Timur. "Kami tetap akan upayakan dapat menghalau gajah liar itu kembali masuk ke hutan, dan mencegah tidak sampai masuk ke permukiman penduduk," kata dia lagi. Di hutan TNWK diperkirakan terdapat sedikitnya 200-an ekor gajah liar hidup di habitatnya, dengan sebanyak 61 ekor gajah lainnya menjadi gajah terdidik dan terlatih di Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas itu.
ABI
Sumber : Ant
source : kompas.com

Thursday, October 16, 2008

Greenpeace Temukan Kegiatan Ilegal di Papua Barat


JAKARTA, KAMIS - Greenpeace kemarin mengumumkan bukti kegiatan penebangan ilegal di wilayah pengelolaan hutan (HPH) yang izinnya dibekukan di daerah Kaimana, Papua Barat.
Melalui operasi yang digelar oleh Bareskrim Polri pada bulan Juli lalu dua orang kepala kamp dari PT. Kaltim Hutama dan PT Centrico ditangkap karena melanggar Undang Undang 41/99 tentang Kehutanan, yakni merambah hutan di wilayah terlarang.
"Walaupun izin kedua HPH ini telah dibekukan beberapa bulan yang lalu karena melakukan pelanggaran, kami mendapatkan bukti bahwa operasi masih berlangsung di lapangan. Dengan demikian kegiatan ini merupakan tindakan melawan hukum atau ilegal. Kami menyaksikan pemuatan kayu ke atas tongkang di dua buah penampungan kayu (logpond) besar di sekitar perairan Nabire. Staf BPKH Wilayah X mengkonfirmasi bahwa log pond tersebut adalah milik PT. Kaltim Hutama dan PT Centrico dan kemungkinan besar kayu-kayu tersebut diambil dari wilayah konsesi kedua perusahaan tersebut di wilayah kabupaten Kaimana. Ini artinya mereka melanggar hukum karena melakukan kegiatan saat ijinnya dibekukan," kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara melalui release resmi yang dikirimkan ke KOMPAS.com.
"Awal bulan lalu tersangka kasus PT Centrico ditemui berjalan bebas di Jakarta, saat seharusnya dia berada dalam tahanan Mabes Polri. Dan saat ini kami menemukan masih berlangsungnya kegiatan di wilayah konsesi PT. Kaltim Hutama. Undang-Undang Kehutanan adalah kunci bagi perlindungan hutan alam terakhir di Indonesia dan harus dipatuhi dengan baik. Pihak perusahaan harus paham bahwa mereka tidak kebal hukum," kata Bustar.
Pelayaran kapal Greenpeace MV Esperanza di Indonesia mengawali kampanye bertajuk Hutan untuk Iklim atau Forest for Climate minggu lalu di Jayapura menyoroti dampak penggundulan hutan (deforestasi) di hutan alam terhadap perubahan iklim global, dan penyusutan keanekaragaman hayati dan penghancuran sumber-sumber penghidupan masyarakat pengguna kekayaan hutan.
Greenpeace menyerukan pemberlakuan sesegera mungkin penghentian sementara (moratorium) terhadap semua bentuk konversi hutan di Indonesia guna mengendalikan emisi gas-gas rumah kaca (GRK), menjaga kekayaan keanekaragaman hayati dan melindungi penghidupan masyarakat setempat.
Minggu lalu Greenpeace menemukan pembukaan hutan sagu dan nipah untuk persiapan perkebunan kelapa sawit berskala besar milik grup Sinar Mas. Hutan alam asli Papua saat ini berada di bawah tekanan besar dari industri penebangan dan kelapa sawit.
"Upaya melindungi benteng terakhir hutan alam Indonesia sangat penting untuk menangani dampak perubahan iklim. Ini berarti desakan untuk melakukan moratorium untuk penebangan hutan dan pendanaan internasional melalui PBB untuk melindungi hutan atas nilai karbon yang dimilikinya," kata Bustar.
Kapal Esperanza, yang sekarang dalam perjalanan dari Jayapura menuju Manokwari, di Propinsi Papua Barat, akan berkegiatan di Indonesia hingga 15 November. Greenpeace mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium terhadap semua bentuk konversi hutan, termasuk perluasan perkebunan kelapa sawit, pembalakan skala industri, serta faktor pendorong lain.
Greenpeace adalah organisasi kampanye global yang independen yang bertindak untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat guna melindungi dan melestarikan lingkungan hidup serta mengusung perdamaian. HO

Cari di Google

Google
 
Web kabarsawit.blogspot.com