Jumat, 24/10/2008 15:05 WIB
Wahyu Daniel - detikFinance

Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan sampai saat ini perusahaan kelapa sawit dan batubara yang memiliki tunggakan pajak masih lamban pembayarannya. Memang ada 20 perusahaan kelapa sawit dan 3 perusahaan batubara besar yang saat ini sedang ditagih tunggakan pajaknya."Kalau sampai akhir tahun mereka tidak menyelesaikan komitmennya, kita akan tegas, kita kan punya kewenangan dengan UU untuk menagih dengan cara lain," tandasnya saat ditemui.
Darmin mengatakan dari perusahaan-perusahaan tersebut, besaran pembayaran tunggakan pajaknya beragam. "Ada yang sudah 80% atau 85%, ada yang baru 50% atau 55%, jadi macam-macam besarannya," ujarnya.Menurut laporan dari Ditjen Pajak sebelumnya, dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 3 perusahaan batubara, nilai tunggakan pajaknya sekitar Rp 6 triliun.(dnl/ir)
source: detik.com
No comments:
Post a Comment