Friday, October 24, 2008

Kekurangan Pajak Perusahaan Sawit dan Batubara Terus Dikejar

Jumat, 24/10/2008 15:05 WIB

Wahyu Daniel - detikFinance


Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak terus mengejar komitmen tunggakan pembayaran pajak perusahaan kelapa sawit dan batubara. Menurut komitmen sebelumnya perusahaan tersebut diberikan tenggat waktu sampai akhir tahun ini untuk menyelesaikan kewajibannya.


Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan sampai saat ini perusahaan kelapa sawit dan batubara yang memiliki tunggakan pajak masih lamban pembayarannya. Memang ada 20 perusahaan kelapa sawit dan 3 perusahaan batubara besar yang saat ini sedang ditagih tunggakan pajaknya."Kalau sampai akhir tahun mereka tidak menyelesaikan komitmennya, kita akan tegas, kita kan punya kewenangan dengan UU untuk menagih dengan cara lain," tandasnya saat ditemui.


Darmin mengatakan dari perusahaan-perusahaan tersebut, besaran pembayaran tunggakan pajaknya beragam. "Ada yang sudah 80% atau 85%, ada yang baru 50% atau 55%, jadi macam-macam besarannya," ujarnya.Menurut laporan dari Ditjen Pajak sebelumnya, dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 3 perusahaan batubara, nilai tunggakan pajaknya sekitar Rp 6 triliun.(dnl/ir)


source: detik.com

No comments:

Post a Comment

Cari di Google

Google
 
Web kabarsawit.blogspot.com