Sunday, October 19, 2008

Sucofindo Diakui Jadi Penerbit Sertifikat RSPO

By Republika Contributor
Minggu, 19 Oktober 2008 pukul 17:45:00

JAKARTA--PT Sucofindo mendapat pengakuan dari Dewan Eksekutif "Round Table on Sustainable Palm Oil" (RSPO) untuk menerbitkan sertifikat pengelolaan pabrik minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. "Sertifikat ini untuk memastikan apakah pabrik CPO itu mengelola perusahaannya secara berkelanjutan," kata Direktur Utama PT Sucofindo Arif Safari di Jakarta, akhir pekan ini. Menurut dia, saat ini hanya ada sekitar 125 perusahaan yang terintegrasi dengan kebun saja yang bisa mendapatkan sertifikat RSPO.

"Pada saat diaudit, mereka harus terapkan sistemnya dulu. SOP("standard operating procedur")-nya, peralatan ukurnya lengkap dengan dokumentasinya baru diaudit. Normalnya sertifikasi butuh waktu 3 bulan," jelasnya. Setelah pemeriksaan awal dokumen, Sucofindo akan mengumumkan kepada masyarakat perusahaan yang sedang diauditnya.

"`Public announcement` satu bulan untuk konfirmasi mereka benar tidak melakukan pengelolaan secara berkelanjutan. Kalau ada komplain dari masyarakat atau petani sawit bisa ditampung,"tambahnya. Jika ditemukan ada yang tidak sesuai dengan standar RSPO maka perusahaan itu diberi waktu tiga bulan untuk melakukan perbaikan.

Sertifikat RSPO berlaku untuk 5 tahun dan dilakukan pengawasan oleh Sucofindo setiap tahunnya. "Biayanya antara Rp150-250 juta tergantung luas pabrik dan komplikasi sistemnya. Tapi keuntungannya dengan sertifikat RSPO harga produk CPO akan lebih mahal dari yang tidak bersertifikat,"tuturnya. Selama ini, perkebunan kelapa sawit dinilai menimbulkan permasalahan lingkungan oleh negara-negara Eropa. Sertifikasi RSPO akan mempermudah diterimanya produk kelapa sawit di negara-negara tersebut. ant/pt

source: republika.co.id

No comments:

Post a Comment

Cari di Google

Google
 
Web kabarsawit.blogspot.com